PCN MEDIA,Jika Kita di Putus hubungan Kerja Oleh Perusahaan Alangkah Baiknya Datang Ke Kantor Bpjs Untuk Memindahkan Status BPJS dari Perusahaan ke Mandiri.
Hal Ini Biasa Terjadi dalam Bpjs Kesehatan,kalian Tidak Perlu Merubah Bpjs Kesehatan Jika hanya Pindah Ke Perusahaan lain,Pastinya di setiap Perusahaan Pastinya Meminta atau Menanyai Siapa Saja di Antara Kita Yang Sudah Mempunyai Kartu BPJS Kesehatan.
Sebaiknya Data BPJS di Perusahaan Lama di Beritahukan Ke Perusahaan Yang Baru dan Nantinya Perusahaan Yang Baru Akan Mengurus Pembayaran BPJS kesehatan Dari Potongan Gaji Setiap Bulannya.
Terkecuali Kalian di PHK dan tidak Mendapatkan Kerja Sebaiknya Langsung Melapor Ke Kantor BPJS.
KENAPA PERLU MELAPOR KE KANTOR BPJS?
adapun Alasan Kenapa Perlu Melapor ke kantor Bpjs Kesehatan,Jika kalian Tidak Melapor di kawatirkan Denda Akan Kalian Terima,Karena Data Kepersertaan BPJS Tidak di Update,karena Laporan data BPJS kesehatan Terus Berjalan kita tidak ada Laporan dari Peserta.
Jika Ingin Merubah Status BPJS Kesehatan Kalian Harus Membawa Surat Pemberhentian dari Perusahaan dan Fotocopy Kartu Keluarga Beserta Yang Asli Sertakan.
dan di situ Nantinya Status BPJS Kesehatan akan Berubah Dari BPJS Yang di Bayar Perusahaan Ke BPJS Mandiri.