Foto: di sebelah kiri Jhonson Panjaitan dan dikanan ada Martin Lukas Simanjuntak kuasa Hukum brigadir Joshua |
VISTORBELITUNG.COM,Kuasa Hukum Pengacara Brigadir Yosua Hutabarat,Martin Lukas Simanjuntak menyakini bahwa Bukti-bukti dari Pihak Provider WhatsApp nantinya akan menjadi bukti terang Kasus kematian Brigadir J.
Martin Lukas Simanjuntak, Menurutnya nantinya Jika Pihak Provider WhatsApp dan provider lainnya akan di hadirkan dipersidangan maka akan Membuat Kasus ini menjadi terang Benderang.
Baca Juga:Dipolairud Polda Jatim Amankan 5000 Bahan Baku Bom Ikan Detonator
Karena bukti s Chat WA merupakan Bukti saintifik atas kasus yang tengah berjalan ini di persidangan.
Menurutnya saksi-saksi mungkin bisa saja mengelak dan membuat keterangan yang tidak berdasarkan Fakta.
Namun, nantinya,jika data digital forensik termasuk bukti percakapan dari Aplikasi percakapan dibuka,maka akan menajdi bukti yang kuat.
"Bukti saintifik data digital forensik itu gak bisa bohong,kata Martin Lukas Simanjuntak saat menjadi narasumber di SATU MEJA THE FORUM