![]() |
Foto:Patung Ketam Remangok di pangkalpinang |
VISTORBELITUNG.COM,- Megahnya Patung Ketam Remangok yang kini menjadi salah satu ikon terbaru Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tak ayal memancing rasa penasaran publik. Selain desainnya yang unik dan lokasinya yang strategis, pertanyaan seputar berapa anggaran yang digelontorkan Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk pembangunan patung raksasa ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Tugu Ketam Remangok atau yang dikenal juga sebagai tugu kepiting bakau ini berdiri kokoh di kawasan Selindung, persis di perbatasan kota Pangkalpinang dengan Kabupaten Bangka. Kehadirannya bukan hanya mempercantik wajah kota, tetapi juga diharapkan menjadi magnet pariwisata baru dan sentra ekonomi kreatif yang terintegrasi dengan potensi kuliner kepiting bakau khas Bangka Belitung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews.com dari berbagai sumber, termasuk data LPSE Kota Pangkalpinang dan pernyataan dari pihak terkait, terdapat beberapa angka dan skema pembiayaan yang perlu dijelaskan.
Pada awalnya, pembangunan tugu Ketam Remangok ini disebut-sebut sebagai bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Pelindo atau PT Pelabuhan Indonesia. Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang, Andy Andriadoria, sempat menyatakan bahwa anggaran untuk tugu ini masih menunggu serah terima resmi dari pihak Pelindo ke pemerintah kota, di mana nilai tugu akan tercantum dalam berita acara serah terima. Ini menunjukkan indikasi awal bahwa pembiayaan berasal dari pihak swasta.
Namun, data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Pangkalpinang menunjukkan adanya proyek "Pembangunan Taman Ketem Remangok" di bawah Dinas Lingkungan Hidup dengan pagu anggaran senilai Rp 122.059.600,00. Proyek ini tercatat sebagai pengadaan barang dengan nama pemenang tender CV. DHIMAS PERKASA.
Perbedaan informasi ini memunculkan pertanyaan. Apakah ada bagian dari pembangunan yang dibiayai oleh CSR dan ada pula yang menggunakan APBD? Atau, apakah anggaran dari LPSE tersebut merujuk pada pembangunan "taman" di sekitar patung, sementara patung utamanya merupakan kontribusi CSR?
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, dalam beberapa kesempatan memang menyampaikan cita-citanya untuk membangun ikon baru kota berupa Tugu Ketam Remangok. Bahkan, rencana pembangunan ini juga diintegrasikan dengan pengembangan kawasan wisata hutan bakau, budidaya kepiting bakau, serta pembangunan resto dan kafe di sekitarnya. Hal ini menunjukkan visi jangka panjang Pemkot dalam menjadikan kawasan tersebut sebagai destinasi wisata terpadu.
Meskipun demikian, angka pasti dan rincian alokasi anggaran yang keseluruhan dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk pembangunan patung beserta fasilitas pendukungnya masih menjadi fokus perhatian publik. Transparansi anggaran menjadi kunci untuk memastikan akuntabilitas penggunaan dana, baik itu dari APBD maupun kontribusi pihak swasta.
Terlepas dari rincian anggaran, Patung Ketam Remangok kini telah berdiri megah, menjadi penanda sekaligus daya tarik baru bagi Kota Pangkalpinang. Diharapkan ikon ini benar-benar mampu menggerakkan roda perekonomian lokal dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Pangkalpinang.