Ahlul Fatrah: Memahami Status Mereka yang Hidup di "Masa Kekosongan" dalam Islam -->

Ahlul Fatrah: Memahami Status Mereka yang Hidup di "Masa Kekosongan" dalam Islam

21 Jun 2025, June 21, 2025

 

Foto:pixabay


VISTORBELITUNG.COM,Dalam lembaran sejarah Islam, terdapat sebuah periode yang dikenal sebagai Masa Fatrah, atau sering disebut "abad kekosongan." Istilah fatrah (فَتْرَة) secara harfiah berarti jeda atau masa tenang.


Dalam konteks syariat, ini merujuk pada masa ketika tidak ada nabi atau rasul yang diutus langsung oleh Allah SWT untuk membimbing umat manusia. Periode ini menjadi sangat penting dalam memahami keadilan ilahi dan status orang-orang yang hidup di dalamnya.


Masa Fatrah yang paling signifikan dan sering dibicarakan adalah periode antara kenabian Nabi Isa AS dan Nabi Muhammad SAW. Rentang waktu ini diperkirakan mencapai sekitar 600 tahun. Bayangkan, enam abad tanpa risalah kenabian yang segar, tanpa petunjuk langsung dari Allah yang diperbarui.


Selama periode panjang ini, kondisi umat manusia mengalami kemerosotan drastis. Kepercayaan tauhid (mengesakan Allah) yang dibawa oleh nabi-nabi sebelumnya mulai terkikis. Di jazirah Arab, penyembahan berhala merajalela, bahkan Ka'bah yang seharusnya menjadi pusat ibadah tauhid dipenuhi dengan ratusan patung sesembahan. Masyarakat hidup dalam ketimpangan sosial yang parah, perbudakan merajalela, dan kaum perempuan seringkali menjadi objek diskriminasi. Sistem hukum yang tidak jelas memicu peperangan antar suku dan pembalasan dendam tiada henti. Singkatnya, ini adalah era Jahiliyah – sebuah masa kebodohan spiritual dan moral.


Status Ahlul Fatrah Keadilan Ilahi di Ujung Zaman


Pertanyaan besar muncul,bagaimana nasib orang-orang yang meninggal di Masa Fatrah ini, yang dikenal sebagai Ahlul Fatrah? Apakah mereka dihukum atas ketidaktahuan mereka?


Mayoritas ulama, terutama dari mazhab Asy'ariyah dan Syafi'iyah, berpendapat bahwa Ahlul Fatrah yang meninggal sebelum sampainya dakwah tauhid kepada mereka akan selamat dari siksa neraka. Dasar argumen ini adalah firman Allah SWT dalam QS. Al-Isra ayat 15:


"Dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul." (QS. Al-Isra: 15)


Ayat mulia ini menunjukkan prinsip fundamental keadilan ilahi: Allah tidak akan menghukum suatu kaum kecuali setelah hujjah (bukti dan ajaran) yang jelas disampaikan kepada mereka melalui seorang rasul. Jika risalah kenabian belum sampai atau telah sangat terdistorsi hingga tidak bisa dikenali kebenarannya, maka tidak ada pertanggungjawaban di akhirat atas ketidaktahuan mereka. Ini adalah manifestasi dari rahmat dan keadilan Allah yang Maha Luas.


Namun, ada perincian penting. Jika seseorang di Masa Fatrah secara sengaja dan terang-terangan melakukan kemusyrikan (menyekutukan Allah) padahal fitrahnya seharusnya dapat mengenal Tuhan Yang Esa, sebagian ulama berpendapat bahwa status mereka bisa berbeda. Ada juga pandangan bahwa Allah akan menguji Ahlul Fatrah di Hari Kiamat untuk menentukan nasib akhir mereka.


Masa Fatrah yang panjang ini akhirnya berakhir dengan turunnya wahyu pertama kepada Nabi Muhammad SAW di Gua Hira. Kemunculan beliau sebagai Rasul terakhir menjadi titik balik, membawa risalah Islam yang murni, mengembalikan ajaran tauhid, dan menawarkan sistem sosial yang adil dan beradab. Kedatangan Islam menjadi pencerahan yang mengakhiri kegelapan spiritual dan moral yang telah melingkupi umat manusia selama berabad-abad Masa Fatrah.


Memahami konsep Ahlul Fatrah menegaskan kembali keyakinan kita pada keadilan Allah SWT yang sempurna. Dia tidak akan menzalimi hamba-Nya dan senantiasa memberikan kesempatan bagi setiap jiwa untuk meraih kebenaran, bahkan bagi mereka yang hidup di masa-masa "kekosongan" sekalipun.

TerPopuler