![]() |
Foto:Presiden Venezuela nicolas Maduro |
VISTORBELITUNG.COM,WASHINGTON, D.C. – Pemerintahan Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump kembali meningkatkan tekanan terhadap Venezuela, dengan mengumumkan hadiah sebesar $50 juta (sekitar Rp825 miliar) untuk informasi yang mengarah pada penangkapan Presiden Venezuela, Nicolás Maduro. Peningkatan ini merupakan bagian dari kebijakan luar negeri AS untuk menekan rezim Maduro, yang dituduh terlibat dalam kejahatan narkoterorisme dan kejahatan terorganisir.
Jaksa Agung AS Pam Bondi, dalam sebuah pernyataan video, mengumumkan bahwa Departemen Kehakiman dan Departemen Luar Negeri AS telah menaikkan hadiah penangkapan Maduro, yang sebelumnya ditetapkan sebesar $25 juta. Pengumuman ini didasari oleh tuduhan bahwa Maduro adalah salah satu "gembong narkoba terbesar di dunia" dan merupakan ancaman bagi keamanan nasional AS.
Bondi menuduh Maduro bekerja sama dengan kartel narkoba internasional, termasuk Cartel de los Soles di Venezuela, untuk menyelundupkan kokain dalam jumlah besar ke Amerika Serikat. Ia mengklaim bahwa Departemen Kehakiman telah menyita lebih dari $700 juta aset yang terkait dengan Maduro dan jaringannya, serta 30 ton kokain yang dikaitkan dengan pemimpin Venezuela itu.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari dakwaan yang diajukan terhadap Maduro pada tahun 2020, selama masa jabatan pertama Donald Trump, atas tuduhan narkoterorisme dan konspirasi untuk mengimpor kokain. Sejak saat itu, Amerika Serikat terus menolak mengakui Maduro sebagai presiden sah Venezuela, terutama setelah pemilu 2024 yang dianggap tidak sah oleh Washington dan banyak negara lain.
Peningkatan hadiah ini juga disinyalir sebagai bagian dari strategi "tekanan maksimum" AS untuk menekan rezim Maduro dan memicu perubahan politik di Venezuela. Meskipun menghadapi sanksi ekonomi dan tekanan diplomatik yang ketat dari AS dan sekutunya, Maduro tetap berkuasa, dan pemerintahannya menanggapi peningkatan hadiah ini sebagai "propaganda politik murahan" yang bertujuan mengalihkan perhatian dari isu-isu internal AS.