Mahfud MD sebut ada di Peradilan Mafia di Indonesia disebut IJON,Apa Sebenarnya? -->

Mahfud MD sebut ada di Peradilan Mafia di Indonesia disebut IJON,Apa Sebenarnya?

15 Aug 2025, August 15, 2025

Foto: Mahfud MD mantan Kemenkumham


VISTORBELITUNG.COM,Mafia peradilan, yang juga dikenal dengan istilah "ijon" di Indonesia, adalah praktik ilegal yang melibatkan oknum di sistem peradilan seperti hakim, jaksa, pengacara, hingga panitera untuk memanipulasi proses hukum demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Istilah "ijon" sendiri dipopulerkan oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, untuk menggambarkan fenomena ini secara lebih spesifik.


Dalam konteks hukum, ijon merujuk pada praktik jual-beli putusan atau perkara. Mahfud MD menggunakan istilah ini karena memiliki kesamaan dengan praktik "ijon" dalam dunia pertanian, di mana seorang tengkulak membeli hasil panen sebelum waktunya dengan harga yang jauh lebih murah.


Sama halnya dalam peradilan, "ijon" berarti ada pihak-pihak yang menjual atau membeli putusan perkara sebelum diproses secara adil. Misalnya, seorang pengacara bisa mendekati hakim atau jaksa untuk "memesan" putusan yang menguntungkan kliennya. Uang suap atau gratifikasi menjadi alat tukar untuk memanipulasi jalannya persidangan, mulai dari penundaan, penghilangan bukti, hingga vonis yang tidak sesuai dengan fakta hukum.


Modus Operandi Mafia Peradilan (Ijon)


Praktik ijon ini sangat merusak keadilan dan biasanya berjalan secara terorganisasi dengan berbagai modus, di antaranya:


 • Jual-Beli Perkara: Ada tarif khusus untuk kasus-kasus tertentu, mulai dari meringankan hukuman, membebaskan terdakwa, hingga memenangkan gugatan perdata.


 • Manipulasi Bukti: Oknum jaksa atau polisi bisa menghilangkan, menambah, atau memanipulasi bukti agar berkas perkara menjadi lemah.


 • Pengaturan Vonis: Hakim yang terlibat bisa mengeluarkan putusan yang tidak berdasarkan pada fakta hukum, melainkan pesanan dari pihak yang menyuap.


 • Pemerasan: Oknum aparat hukum sering kali memanfaatkan posisi mereka untuk memeras terdakwa atau pihak yang sedang berperkara.


Dampak Buruk Mafia Peradilan


Keberadaan mafia peradilan atau ijon sangat berbahaya bagi penegakan hukum di Indonesia. Dampak yang ditimbulkannya antara lain:


 • Rusaknya Keadilan: Masyarakat kehilangan kepercayaan pada lembaga peradilan karena putusan tidak lagi mencerminkan kebenaran, melainkan seberapa besar uang yang dibayarkan.


 • Ketidakpastian Hukum: Hukum menjadi tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Orang-orang berduit bisa lolos dari jerat hukum, sementara rakyat kecil harus menghadapi hukuman yang berat.


 • Hambatan Investasi dan Pembangunan: Mafia peradilan menciptakan iklim yang tidak kondusif bagi investasi karena tidak ada jaminan hukum yang pasti bagi para pelaku usaha.


 • Terganggunya Demokrasi: Sistem hukum yang korup akan merusak fondasi demokrasi, di mana supremasi hukum tidak lagi dihormati.


Upaya Pemberantasan


Pemberantasan mafia peradilan adalah tantangan besar. Upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah dan lembaga penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meliputi:


 • Operasi Tangkap Tangan (OTT): Banyak kasus suap di lingkungan peradilan yang berhasil diungkap melalui OTT. 


 • Reformasi Birokrasi: Memperbaiki sistem rekrutmen dan pengawasan hakim serta jaksa.


 • Peningkatan Transparansi: Mendorong transparansi dalam setiap tahapan proses peradilan, dari pendaftaran kasus hingga putusan akhir.


Meskipun demikian, peran serta masyarakat sangat penting untuk mengawasi dan melaporkan praktik-praktik yang merusak integritas peradilan. Menyadari bahwa ijon adalah kanker dalam sistem hukum, upaya bersama dari semua pihak menjadi kunci untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan berintegritas.

TerPopuler