![]() |
| Foto:Pixabay |
VISTORBELITUNG.COM,JAKARTA, 13 November 2025 – Kabar gembira datang dari pasar keuangan Amerika Serikat. Bursa efek teknologi raksasa, Nasdaq, dikabarkan telah mengeluarkan pemberitahuan pencatatan resmi (official listing notice) untuk Exchange-Traded Fund (ETF) XRP Spot yang dikelola oleh Canary Capital Group. Langkah ini secara efektif memastikan bahwa peluncuran produk investasi yang sangat dinantikan ini, yang ditargetkan berlangsung besok, 14 November 2025, berada di jalur yang benar!
Pengajuan yang diajukan oleh Canary Capital, khususnya melalui pengajuan Formulir 8-A kepada Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), telah memicu proses persetujuan otomatis, yang membuka jalan bagi pencatatan ETF ini di Nasdaq dengan simbol ticker yang diprediksi akan menjadi XRPC.
Keputusan pencatatan ini menandai tonggak penting dalam integrasi aset digital ke dalam sistem keuangan tradisional, menyusul persetujuan ETF Spot Bitcoin dan Ethereum di awal tahun. Bagi komunitas XRP dan Ripple, momen ini adalah puncak dari perjuangan panjang untuk mendapatkan kejelasan regulasi dan penerimaan institusional.
"Persetujuan pencatatan dari Nasdaq, yang datang setelah proses otomatisasi pengajuan SEC, memberikan legitimasi baru bagi XRP sebagai aset investasi," ujar seorang analis pasar kripto. "Ini bukan hanya kemenangan bagi Canary Capital, tetapi juga sinyal kuat kepada seluruh pasar kripto bahwa aset digital semakin diterima oleh lembaga-lembaga keuangan terkemuka."
Peluncuran ETF XRP Spot di bursa utama seperti Nasdaq diperkirakan akan memiliki beberapa dampak signifikan:
Akses Institusional: ETF ini akan membuka pintu bagi investor institusional dan ritel yang ingin mendapatkan eksposur ke harga XRP tanpa perlu mengurus pembelian, penyimpanan, dan keamanan token secara langsung.
Peningkatan Likuiditas: Masuknya modal baru dari produk ETF diprediksi akan meningkatkan likuiditas XRP dan berpotensi memberikan dorongan signifikan pada harganya, seiring dengan pembelian token XRP oleh manajer dana untuk mendukung ETF.
Legitimasi Regulasi: Terdaftar di Nasdaq di bawah pengawasan regulasi AS memperkuat posisi XRP di mata investor global sebagai aset yang legal dan terkelola.
Dengan adanya konfirmasi listing dari Nasdaq, fokus pasar kini beralih ke pembukaan pasar besok. Meskipun proses ini memanfaatkan jalur 'auto-effective' yang memungkinkan ETF aktif secara otomatis jika tidak ada komentar tambahan dari regulator, langkah pencatatan resmi oleh bursa adalah konfirmasi terakhir yang dinantikan.
Investor di seluruh dunia kini menahan napas, bersiap menyambut debut ETF XRP Spot pertama di salah satu bursa paling bergengsi di dunia, yang menandakan babak baru yang lebih matang dan terintegrasi bagi aset kripto di panggung keuangan global.
