![]() |
| Foto:Terduga pelaku melakukan pemerasan dengan meancam menyebarkan vidio syur |
VISTORBELITUNG.COM,Kasus kejahatan seksual dan pemerasan yang melibatkan seorang instruktur fitness di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi viral dan menyita perhatian publik. Pelaku berinisial PH (33), yang sebelumnya dikenal dengan postur tubuh kekar dan profesinya di pusat kebugaran, kini harus berhadapan dengan jeruji besi setelah polisi menangkapnya atas tuduhan pemerasan terhadap kekasihnya sendiri yang masih di bawah umur.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban yang saat kejadian masih berstatus sebagai siswa kelas XII SMA, awalnya rajin berolahraga di sebuah gym di Ungaran untuk persiapan masuk perguruan tinggi. Di sana, PH mendekatinya. Dengan mengaku sebagai instruktur gym dan seorang duda, ia berhasil memikat hati korban yang masih polos.
Hubungan tersebut kemudian berubah menjadi petaka. PH diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korban dan merekamnya. Video itulah yang kemudian ia gunakan sebagai senjata untuk memeras. Pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut jika korban tidak memberinya uang tebusan sebesar Rp 200 juta.
Karena ketakutan, korban sempat mentransfer Rp 50 juta kepada PH. Yang lebih miris, uang yang dikirim korban tersebut berasal dari tabungan pendidikan sebesar Rp 400 juta yang diberikan orang tuanya. Tak berhenti di situ, sejak Januari 2024 hingga November 2025, PH terus-menerus memeras dan memaksa korban membiayai gaya hidup foya-foyanya. Akibatnya, saldo tabungan pendidikan korban yang awalnya ratusan juta, kini tersisa kurang dari Rp 10 juta.
Kasus ini akhirnya terungkap setelah keluarga korban, yang didampingi penasihat hukum, memberanikan diri untuk melapor dan menyerahkan pelaku ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Semarang. PH kini ditahan dan sedang menjalani proses hukum. Ia terbukti melakukan pemerasan dengan ancaman penyebaran konten asusila, sebuah tindak pidana yang diancam dengan hukuman berat.
Kasus ini menjadi pengingat yang keras tentang bahaya predator seksual yang bisa berada di sekitar kita, serta pentingnya peran keluarga dan hukum dalam melindungi korban, terutama yang masih di bawah umur, dari eksploitasi dan pemerasan berkedok hubungan asmara.
#StopEksploitasiSeksual #LindungiAnakKita #HukumHarusBerdiri
