Menelisik Sejarah INISIATOR dan Biaya Penyelenggaraan Sidang Isbat Zaman President Siapa di Indonesia -->

Menelisik Sejarah INISIATOR dan Biaya Penyelenggaraan Sidang Isbat Zaman President Siapa di Indonesia

Feb 17, 2026, February 17, 2026
Foto:pixabay



VISTORBELITUNG.COM,Sidang Isbat menjadi momen yang dinanti-nantikan umat Islam di Indonesia, terutama saat memasuki bulan suci Ramadhan, Hari Raya Idul Fitri, dan Idul Adha. Sidang yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) ini menjadi penentu resmi awal bulan Hijriah yang berlaku secara nasional. Namun, siapa sebenarnya tokoh di balik pertama kali digelarnya Sidang Isbat di Indonesia? Dan berapa besar anggaran yang dialokasikan negara untuk penyelenggaraannya?


Sejarah mencatat bahwa Sidang Isbat pertama kali diinisiasi dan digelar pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, tepatnya pada tahun 1962. Ide untuk mengadakan sidang ini muncul sebagai respons atas tingginya dinamika dan perbedaan pendapat di masyarakat dalam menentukan awal dan akhir Ramadhan. Perbedaan ini kerap menimbulkan kebingungan dan ketidakharmonisan sosial.


Menteri Agama saat itu, K.H. Wahib Wahab, menjadi tokoh kunci yang menggagas perlunya sebuah forum resmi pemerintah untuk mempertemukan berbagai pihak, menampung laporan, dan mengambil keputusan yang mengikat. Beliau melihat bahwa negara perlu hadir untuk memberikan kepastian di tengah keberagaman metode penetapan awal bulan Hijriah, seperti hisab (perhitungan astronomis) dan rukyat (pengamatan hilal).


Dengan dukungan penuh dari Presiden Soekarno, K.H. Wahib Wahab kemudian menggelar Sidang Isbat yang pertama. Sidang bersejarah ini digelar di Gedung Kementerian Agama, Jalan Thamrin, Jakarta, dengan mengundang para ulama, ahli astronomi, dan perwakilan ormas Islam. Tujuannya mulia: mencapai kata mufakat yang dapat diterima dan diikuti oleh seluruh umat Islam Indonesia. Inisiatif inilah yang kemudian menjadi fondasi bagi tradisi Sidang Isbat yang kita kenal hingga saat ini.


Sebagai agenda tahunan kenegaraan yang melibatkan banyak pihak dan persiapan matang, penyelenggaraan Sidang Isbat tentu membutuhkan alokasi biaya yang tidak sedikit. Anggaran ini sepenuhnya ditanggung oleh negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola oleh Kementerian Agama.


Besaran anggaran untuk Sidang Isbat bervariasi setiap tahunnya, tergantung pada skala kegiatan, jumlah peserta, dan rangkaian acara pendukung. Secara umum, anggaran tersebut digunakan untuk menutupi berbagai komponen penting, seperti:


1. Konsumsi dan Akomodasi: Menjamu para undangan yang hadir, termasuk para ulama, perwakilan ormas Islam, duta besar negara sahabat, dan para ahli dari berbagai daerah.


2. Operasional Sidang: Termasuk di dalamnya persiapan tempat, perlengkapan audio visual, dokumentasi, dan teknologi pendukung untuk pemantauan hilal secara langsung dari berbagai lokasi di Indonesia.


3. Rangkaian Kegiatan Pendukung: Sidang Isbat biasanya didahului dengan Seminar atau Konferensi Pers pra-Ramadhan yang membahas aspek astronomis dan fikih. Selain itu, proses pemantauan hilal (rukyatul hilal) yang melibatkan petugas Kemenag, Pengadilan Agama, dan ormas Islam di banyak titik di seluruh Indonesia juga memerlukan biaya operasional.


4. Produksi dan Publikasi: Pembuatan laporan, siaran pers, dan dukungan teknis untuk penyiaran langsung jalannya sidang Isbat melalui media televisi dan platform digital, sehingga masyarakat dapat menyaksikan secara transparan.


Meskipun nominal pastinya dapat berubah, sebagai gambaran, pada tahun-tahun sebelumnya anggaran yang dialokasikan Kemenag untuk penyelenggaraan Sidang Isbat (termasuk pemantauan hilal di seluruh Indonesia) berkisar di angka Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar. Angka ini adalah investasi negara untuk menjaga kerukunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada umat dalam menjalankan ibadahnya.


Sidang Isbat adalah warisan berharga dari para pendiri bangsa. Diinisiasi oleh Menteri Agama K.H. Wahib Wahab atas dukungan Presiden Soekarno pada tahun 1962, sidang ini menjadi solusi brilian untuk menyatukan perbedaan dan memberikan kepastian bagi umat Islam di Indonesia. Penyelenggaraannya yang didanai oleh negara melalui APBN menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjamin kehidupan beragama yang harmonis dan tertib. Lebih dari sekadar forum penetapan awal bulan, Sidang Isbat adalah simbol persatuan dan musyawarah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

TerPopuler