source facebook : Sat Lantas Polres Belitung
TANJUNGPANDAN,Polres belitung dalam melaksanakan operasi menumbing 2019,menghimbau kepada masyarakat agar melengkapi surat-surat berkendara seperti STNK,SIM dan gunakan HELM,pada saat berkendara.
Operasi akan di laksanakan mulai pada tanggal 29 April sampai 12 mei 2019,polisi juga menhimbau agar masyarakat
#Stop Pelanggaran
#Stop Kecelakaan
dan keselamatan untuk kemanusian.
himbaun ini bertujuan agar masyarakat mematuhi aturan lalu lintas di jalan raya,agar kita tidak di rugikan karena kecelakaan
"Ini merupakan bentuk perhatian polisi pada masyarakat agar mematuhi aturan berlalu lintas"
ditulis oleh akun facebook " Sat Lantas Polres belitung" telah menghimbau dan di bagikan di pesan cepat whatsapp dan facebook
Kita sebagai masyarakat yang patuh akan hukum pastinya mematuhi peraturan lalu lintas jalan raya demi kenyamanan bersama,demi himbauan telah di berikan.
tak ada alasan lagi bagi masyarakat belitung sendiri tidak menggunakan helm dan lengkapilah surat-surat seperti STNK dan SIM.