Sumber : Info Polsek Belitung |
PCN MEDIA,Tanjungpandan.Untuk diketahui bersama, bahwa mulai tanggal 29 agustus s/d 11 september 2019 selama 14 hari , Kepolisian RI khususnya fungsi lalulintas, akan melaksanakan operasi kepolisian bidang lalulintas dengan sandi Ops “ PATUH “ yg akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Polda seIndonesia, dengan sasaran penindakan adalah pelanggaran sbb :
Baca Juga:Viral Pernikahan di Banyumas Terpaut usia Pria 24 menikahi pesinden 50 Tahun
1. Pengendara sepeda motor yg tdk pake helm.
2. Pengemudi R4 yg tdk gunakan safety belt.
3. Pengemudi yg membawa Ran melebihi kecepatan .
4. Pengemudi ranmor yg melawan Arus .
5. Pengemudi yg msh dibawah umur .
6. Pengemudi yang mabuk saat mengendarai ranmor .
7. Pengemudi yg menggunakan HP saat mengendarai kendaraan .
8. Kendaraan yg menggunakan lampu strobo, rotator dan sirine dikendaraan pribadi
Demikian saudara-saudara ku, semoga Kita dan keluarga tidak terjaring dalam operasi lalulintas tersebut , akibat kelalalain kita sendiri.
Mari kita jadi , pelopor keselamatan berlalu-lintas di jalan , dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan dan keselamatan adalah yg utama . Terimakasih Selamat beraktivitas semoga selalu sukses dan lancar .
Lengkapi surat-surat kendaraan anda,Agar Patuh dalam berlalu lintas.
Baca Juga:5 Faktanya Handphone dan padahal inilah faktanya