Berusaha Melindungi Pacar dan berhasil Menewaskan 1 kawanan Begal,terkena pasal penganiayaan |
PCN MEDIA,Pelaku begal bernama Misnan (35) tewas bersimbah darah setelah kalah berduel dengan seorang pelajar SMA berinsial ZA (17).
Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki mayat Misnan yang ditemukan tewas tak wajar pada Minggu (8/9/2019) lalu. Awalnya, polisi mengira Misnan merupakan pekerja yang mencari burung puyuh.
“Setelah kita selidiki lebih jauh, korban yang dikira pencari burung puyuh itu ternyata seorang kawanan begal. Baru saja beraksi dan mendapatkan perlawanan dari korban pembegalan sekaligus pelaku penusukan dalam kejadian ini,” kata Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, Selasa (10/9/2019)
Baca Juga:Viral Pernikahan di Banyumas Terpaut Usia Pria 24 Menikahi Pesinden 50 Tahun
Menurut Ujung, kronologis kejadian ini berawal, saat ZA dan kekasihnya berpacaran di lokasi kejadian, yakni jalan desa di Gondanglegi Kulon pada Minggu (8/9/2019) malam. Saat memadu kasih, ZA yang masih duduk di bangku sekolah SLTA, didatangi Misenan dan tiga kawannya.
“Pelaku begal ini ada 4 orang. Satu orang tewas setelah duel dengan korbannya. Dua orang berhasil kita tangkap setelah kejadian. Dan satu orang masih buron, dalam pengejaran kami,” kata Ujung.
Empat kawanan begal ini, rupanya berbagi peran. Dua orang menodong dan merampas harta benda yang dibawa ZA dan pacarnya. Sementara dua orang lainnya, mengawasi kawasan sekitar. Merasa ditodong, ZA pun sempat ketakutan dan menyerahkan ponsel miliknya. Namun, Misnan dan salah satu kawananya, justru meminta lebih dari itu.
Misnan bahkan meminta agar ZA merelakan pacarnya untuk digauli. Mendengar permintaan Misnan yang tak wajar, ZA pun naik pitam. Ia lalu mengambil pisau yang sejatinya, pisau itu ia gunakan untuk praktek di sekolah.
“Saya emosi, Pak. Mereka ini minta agar pacar saya bersedia diajak hubungan intim tiga menit. Akhirnya saya melawan. Saya ambil pisau dan menusukkanya ke bagian dada,” ucap ZA ditemui di ruang penyidikan Satreskrim Polres Malang.
Dari kejadian ini, polisi berhasil menangkap dua orang teman Misnan yang bernama Ahmad (22) dan Rozikin (41).
"Pelaku Ahmad dan Rozikin ini kakak beradik. Komplotan dari Misnan yang meninggal usai duel dengan korban pembegalan sekaligus pelaku penusukan," kata dia.
Hingga berita ini diunggah, tim Satreskrim Polres Malang masih melakukan penyidikan dan pengembangan kasus. Meski alasan membela diri, ZA turut ditangkap dan dikenakan Pasal tentang Penganiayaan.
“Pasal yang kami sangkakan terhadap ZA ini bisa saja pasal 351 penganiayaan. Tapi ZA juga korban pembegalan dan membela diri dalam kasus ini. Pisau yang dibawa ZA juga untuk praktik di sekolah,” katanya.
Baca Juga:Kapal Tenggelam di Perairan Belitung 47mil Utara Timur Laut pulau lengkuas
Sumber: www.Iklnusantara.org