Apa Hukum Membaca Al-Quran Menggunakan Pengeras Suara -->

Apa Hukum Membaca Al-Quran Menggunakan Pengeras Suara

2 May 2020, May 02, 2020
Foto : Pixabay

PCN MEDIA,Terdapat sebuah Kebiasaan Kita sebagai Muslimin Ketika Memasuki Bulan Suci Ramadhan Yaitu Tadarrus atau Membaca Ayat Suci Al-Quran Menggunakan Pengeras Suara di waktu-waktu tertentu.


Imam Malik Meriwayatkan dalam Al-muwatha dari al-bayadhi (Yaitu Farwah bin Amru) Bahwa nabi Shallallahu'alaihi wa salam keluar Menemui mereka yang sedang Shalat dan suara Bacaan Mereka Keras,Lalu nabi shallallahu'alaihi wa salam  bersabda :


"Sesungguhnya Orang Yang shalat itu Bermunajat (memohon) kepada Tuhanya,maka hendaklah dia melihat apa yang dimohonkannya dan janganlah diantara kalian Membaca Al-Quran dengan Keras di hadapan Orang lain."


Abu dawud juga Meriwayatkan hadist yang senada dengan abu sa'id al-khudri Radhyallahu'anhu.hadist ini sahih seperti mana yang diriwayatkan pula Oleh Imam ahmad dan Al-baihaqi.


Membaca Al-Quran dengan "Pengeras suara Masjid Misalnya,Misalkan ada Saudara Kita sesama Muslim yang Mungkin sedang melaksanakan Shalat,Dzikir atau membaca Al-quran Juga Akan terganggu.


Apabila Membaca Al-quran dengan Menggunakan Pengeras suara membaca Al-Quran dengn Tajwid Yang Buruk.Maka Terbukalah Pintu Celaan dari Orang-orang dan Terganggulah Yang Membaca Al-Qurannya.


apabila membaca Al-Quran dengan sepeker Masjid Memiliki Suara dan Tajwid yang Bagus Maka Terbukalah Pintu Riya.yang sangat Besar baginya. Al-Imam ibnu Jauzi Rahimahullah Berkata :


"Iblis telah Memperdaya suatu kaum dari kalangan para qari,Sehingga mereka membaca Al-quran di menara masjid pada malam hari,dengan suara yang bersamaan Lagi keras sebanyak satu atau Dua Juz.dengan begitu mengumpulkan dua Kesalahan,Yaitu Mengganggu Manusia dari Tidurnya dan Mengantarakan dirinya dari Perbuatan Riya.(Talbis iblis hlm:143)


TerPopuler