PCN MEDIA,Ratusan Orang Berkumpul di Taman Hyde,london,Pada Hari Minggu (19/7) untuk Berunjuk Rasa Anti Masker.
Mereka menolak kebijakan Pemerintah Yang Mewajibkan bagi warganya Untuk Menggunakan Masker pada saat bebelanja Ke Toko Atau Supermaket.
dan Pemerintahan Inggris Berencana Menerapakan Hal Tersebut pada (24/7) Mendatang.
Bagi warga yang kedapatan Tidak menggunakan Masker Pada saat Berbelanja Mereka akan dikenakan Deneda 100 Pound Sterling atau Setara Rp.1.800.000.
Para Pengunjuk Rasa Merasa bahwa Peraturan Tersebut Melanggar Kebebasan Warga sipil.
Surat kabar Evening Standard melaporkan para demonstran membawa spanduk bertuliskan “No mask” (“Katakan tidak pada masker”) dan “I will not be masked, tested, tracked or poisoned” (“Saya menolak pakai masker, dites, dilacak atau diracuni”).
Mereka menganggap peraturan tersebut melanggar kebebasan sipil. Dalam pidato, beberapa menanyakan kenapa pemerintah baru mewajibkannya sekarang. Sejauh ini, baru transportasi umum yang memberlakukan wajib pakai masker.
Baca Juga:Ibunya Mengalami Kebutaan Bocah Berumur 5 Tahun Jadi Penunjuk Jalan Bagi Ibunya