VISTORBELITUNG.COM, Terdapat dua Tujuan Utama dalam sihir,yang terdapat pada ayat Al-Baqarah Ayat 102 yaitu berupa Memisahkan dan Menyatukan.
Yang pertama adalah tafriq yaitu Menceriakan antara dua Orang Antara Suami dan Istrinya,bahkan dalam pembahasannya bahwa tafriq juga bisa Terkena pada Antara Guru dan Murid dan bahkan rekan atau Mitra-mitra dalam berbisnis,bahkan teman sekalipun dan lainnya.
Yang kedua Al-jalbu atau mahabbah yaitu dengan tujuan sihir atau jampi-jampi dengan mantra bertujuan sebagai pelindung jimat,Al jalbu bertujuan menciptakan Cinta Semu atau menyatukan.
Bahwa sihir dalam pandangan Islam adalah Haram dan segala bentuk kemusyrikan dengan Menyekutukan Selain dari pada Allah SWT.