VISTORBELITUNG.COM,Menteri Urusan Agama (Kemenag) Yaqut Cholil Qoumas Berrncana Menjadikan KUA sebagai Tempat Pencatatan Pernikahan Semua Agama,dari mulai Muslim Hingga Non Muslim dapat Tercatat di Pernikahan di KUA.
"Kita sudah sepakat Sejak awal,bahwa KUA ini Akan dijadikan Sentral Pelayanan Bagi semua Agama.KUA Bisa dijadikan Sebagai tempat pernikahan semua Agama," Kata Menag YaqutYaqut, di kutip dari laman Resmi kemenag pada sabtu (24/2/2024)
Baca Juga:Lubang OZON Bumi Berlobang Luasnya Tiga Kali Lebih Besar dari Negara Brazil,Apa Dampaknya Ke BUMI
Dalam Perencanaan Tersebut kemenag berharap agar Pencatatan pernikahan selain dari pada islam Juga bisa dicatat disana,Kemenag berharap agar Data-data pernikahan dan Percerian dapat terintegrasi Ke sana.
Ini Merupakan Trobosan Terbaru bagi kementerian Agama, yang ingin semua Pencatatan bisa dilakukan oleh Satu Kementerian agama dan tercatat oleh Negara.