VISTORBELITUNG.COM,Negara Indonesia di kementerian bidang investasi menolak tawaran Perusahaan Apple yang ingin investasi $100 Juta Dollar As karena Tidak memenuhi Persyaratan Investasi di Indonesia.
Karena Perusahaan Apple tidak memenuhi standar investasi yang di ajukan negara Indonesia,karena sebelumnya Apple pernah mengajukan Tax Holiday Selama 50 tahun Yang akan menyebabkan tidak adanya pendapat pajak kepada negara Indonesia.
Dan pemerintah Indonesia tengah mengupayakan komitmen yang lebih Subtabsial kepada Perusahaan Apple untuk mematuhi undangan-undang yang mewajibkan Ponsel pintar mengandung setidaknya 40% komponen buatan dalam negri.
Sementara itu Perusahaan apple menginginkan Mendirikan pusat penelitian dan pembuatan Airpods max di bandung,
Pejabat di Indonesia mengupayakan keterlibatan manufaktur yang lebih besar untuk meningkatkan Ekonomi lokal dan menciptakan lapangan pekerjaan.
Negosiasi ini tengah berlangsung setelah kunjungan CEO TIM COOK dari Apple pada April 2024,ini merupakan tekad Indonesia untuk meningkatkan Nilai investasi di bidang Teknologi.
Selama syarat-syarat tersebut belum dipenuhi,maka pelarangan penjualan IPhone seris 16 tidak bisa launching dan beredar di Indonesia.