Korban Dikeroyok 9 Orang Saat Nonton Orkes, Pelaku "Bebas" Tapi Uang damai setara 5 Unit Motor Nmax -->

Korban Dikeroyok 9 Orang Saat Nonton Orkes, Pelaku "Bebas" Tapi Uang damai setara 5 Unit Motor Nmax

Jan 17, 2026, January 17, 2026

 

Foto:Keberingasan Para Pelaku Pengeroyokan



VISTORBELITUNG.COM,KUDUS – Sebuah insiden biadab yang mencoreng nilai kemanusiaan dan hukum terjadi di Dawe, Kudus. Bukan di lorong gelap atau medan perang, melainkan di tempat hiburan yang seharusnya penang tawa. Seorang pemuda berniat melepas penat dengan menikmati alunan musik orkes, namun justru mendapat hukuman massa yang keji. Ia dikeroyok secara brutal oleh sembilan orang hingga babak belur, pada Kamis (15/01) lalu.


Kronologi pengeroyokan dugaan awal karena bersenggolan saat berjoget yang disaksikan banyak orang ini telah menyebar luas dan viral, menuai gelombang kemarahan. Bagaimana tidak? Korban yang tak berdaya menjadi sasaran amuk massa. Namun, apa yang terjadi kemudian justru lebih memantik amarah publik.


"Damai" dengan Tebusan? Pelaku Hanya Dihargai 5 Motor!


Alih-alih mendapatkan proses hukum yang tegas dan menjadi pembelajaran, kasus penganiayaan berjemaah ini dikabarkan berakhir dengan "uang damai". Lebih miris lagi, nilai yang disepakati seolah menyamarkan kekejaman tindakan pelaku. Ketujuh pelaku yang terlibat dikabarkan hanya dikenai "denda" setara dengan 5 unit motor Yamaha NMAX.


Bayangkan,pengeroyokan oleh sembilan orang yang bisa merenggut nyawa, yang meninggalkan trauma fisik dan psikis mendalam pada korban, "dibayar lunas" hanya dengan beberapa puluh juta rupiah. Ini bukan penyelesaian, ini adalah penghinaan terhadap rasa keadilan.


Pertanyaan Pahit yang Harus Dijawab:


1. Di Mana Keadilan? Apakah harga sebuah nyawa, kesehatan, dan rasa aman seorang warga hanya setara dengan materi? Sistem "damai" seperti ini justru melegalkan kekerasan kelompok bagi mereka yang memiliki uang.


2. Apa Efek Jera? Dengan "hukuman" yang tidak sebanding, apa yang akan mencegah pelaku atau orang lain melakukan hal serupa di masa depan? Pesannya berbahaya: "asal bisa bayar, kekerasan dibolehkan."


3. Perlindungan untuk Siapa? Hukum seharusnya menjadi pelindung bagi korban dan penindak bagi pelaku. Ketika kasus seberat ini diselesaikan di luar pengadilan, rasa aman masyarakat runtuh. Siapa yang bisa menjamin korban berikutnya akan seberuntung ini?


Masyarakat luas, melalui kolom komentar dan unggahan, menyuarakan kegeraman yang sama. Ini bukan tentang balas dendam, tetapi tentang tuntutan agar hukum ditegakkan secara adil dan proporsional. Kasus ini menjadi preseden buruk yang mengajarkan bahwa kekerasan massal bisa di-"diskon" dengan sejumlah uang.


Kita tidak boleh diam. Keheningan kita adalah persetujuan terhadap ketidakadilan ini. Sudah saatnya aparat penegak hukum turun tangan, meninjau ulang "kesepakatan damai" tersebut, dan memproses kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Pengeroyokan adalah kejahatan, bukan transaksi jual-beli. Jangan biarkan hukum hanya menjadi cerita dongeng bagi korban-korban kekerasan berikutnya.


#Kudus #Pengeroyokan #KekerasanMassa #KeadilanUntukKorban #HukumJanganTunduk #ViralKudus #StopKekerasan #TegakkanHukum

TerPopuler