Balita 2,5 Tahun di Karawang Jadi Korban Penganiayaan Pacar Ibu, Mata dan Lidah Dijepit Tang -->

Balita 2,5 Tahun di Karawang Jadi Korban Penganiayaan Pacar Ibu, Mata dan Lidah Dijepit Tang

Feb 14, 2026, February 14, 2026

 

Foto:Korban seorang balita yang dianiaya pacar ibunya


VISTORBELITUNG.COM,Karawang – Sebuah peristiwa sadis menimpa seorang balita berusia 2,5 tahun berinisial NA di Karawang Barat, Kabupaten Karawang. Korban diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh pacar ibunya sendiri, seorang pria berinisial IP (30). Aksi keji tersebut terjadi pada Kamis, 12 Februari 2026, dini hari, di sebuah kamar hotel di wilayah Karawang Barat.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa bermula saat ibu korban meninggalkan kamar untuk membeli makanan sekitar pukul 02.00 WIB. Namun, ketika kembali, ia mendapati putrinya dalam keadaan bersimbah darah dengan luka parah. Pelaku diduga emosi karena korban terus menerus menangis.


"Berdasarkan hasil visum, korban berinisial NA yang baru berusia 2,5 tahun mengalami luka serius akibat tindakan penganiayaan. Pelaku diketahui merupakan seorang pria berinisial IP (30)," kata Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, Sabtu (14/2/2026).


Ia menambahkan bahwa tindakan keji tersebut dilakukan pelaku karena emosi sesaat akibat tangisan korban. "Korban mengalami luka serius berdasarkan hasil visum. Saat ini korban tengah mendapatkan penanganan medis dan pendampingan," ujarnya.


Polisi yang menerima laporan langsung bergercepat melakukan penyelidikan, memeriksa sejumlah saksi, dan mengamankan barang bukti. IP kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Karawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. Pelaku terancam hukuman penjara hingga lima tahun.


Polisi juga memastikan korban akan mendapatkan pendampingan serta perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku. Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat kekerasan yang dilakukan tergolong sangat sadis terhadap anak di bawah umur.

TerPopuler