Indonesia Pimpin Suara Dunia Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat -->

Indonesia Pimpin Suara Dunia Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat

Feb 18, 2026, February 18, 2026
Foto:Indonesia Secara Tegas Menolak Aneksasi Israel di tepi Barat


VISTORBELITUNG.COM,New York, 17 Februari 2025 – Suara keras menentang pendudukan ilegal kembali menggema di markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Indonesia, bersama dengan 84 negara lainnya dan berbagai organisasi internasional, menggelar Media Stakeout pada hari ini untuk menyampaikan pernyataan bersama yang mengutuk keras keputusan terbaru Israel. Keputusan yang dimaksud adalah perluasan keberadaan ilegal dan rencana aneksasi di wilayah Tepi Barat yang diduduki.


Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen politik luar negeri Indonesia yang konsisten membela hak-hak rakyat Palestina. Dengan mengusung semangat #IniDiplomasi dan #IndonesianWay, Indonesia tidak tinggal diam terhadap eskalasi konflik yang mengancam stabilitas kawasan dan perdamaian dunia.


Dalam pernyataan bersama yang dibacakan, terdapat dua poin krusial yang menjadi tekanan utama negara-negara yang hadir:


Pertama, penolakan tegas terhadap segala bentuk tindakan sepihak yang bertujuan mengubah komposisi demografi, status, dan karakter hukum Wilayah Pendudukan Palestina (Occupied Palestinian Territory/OPT), termasuk Yerusalem Timur. Komunitas internasional memandang bahwa langkah-langkah Israel tersebut tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga secara sistematis merusak prospek perdamaian abadi antara Palestina dan Israel. Setiap upaya untuk mengubah realitas demografi di lapangan dinilai sebagai upaya untuk menghapus hak eksistensi bangsa Palestina di tanahnya sendiri.


Kedua, penegasan kembali komitmen terhadap solusi dua negara (two-state solution) berdasarkan garis perbatasan sebelum tahun 1967. Negara-negara yang tergabung dalam pernyataan bersama ini menyerukan agar semua pihak kembali pada kerangka perdamaian yang telah disepakati secara internasional, termasuk melalui semangat Deklarasi New York dan pendapat hukum Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) tahun 2024 yang menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal dan harus diakhiri.


Aksi Media Stakeout ini merupakan panggung diplomasi langsung di depan awak media dunia, yang menunjukkan bahwa meskipun isu Palestina kerap diabaikan oleh sebagian kekuatan besar, solidaritas global masih menyala. Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia dan aktor penting di kancah multilateral, kembali membuktikan perannya sebagai jembatan dan penggalang kekuatan moral untuk mendorong terciptanya keadilan.


Melalui pendekatan khas Indonesia, The Indonesian Way, yang mengedepankan dialog, perdamaian, dan kepedulian kemanusiaan, Jakarta terus berupaya menggalang dukungan internasional agar tekanan terhadap Israel semakin nyata. Langkah ini diharapkan dapat membuka jalan bagi terciptanya kemerdekaan Palestina yang merdeka dan berdaulat, tanpa lagi dibayangi oleh ancaman aneksasi dan perluasan permukiman ilegal.

TerPopuler