Pernikahan Remaja di Sulawesi Barat Sesuai Adat diperbolehkan -->

Pernikahan Remaja di Sulawesi Barat Sesuai Adat diperbolehkan

20 Jul 2019, July 20, 2019
Sources Foto : Tomonews

PCN MEDIA,Menikah sejatinya adalah hal yang memang di nanti semua orang,akan tetapi apa jadinya jika anak remaja Zaman sekarang sudah berani Melangsungkan Pernikahan dini.

seperti yang terjadi di sulawesi Barat,terjadi pada tanggal 26 september di lampas.mereka menikah dengan alasan bahwa mereka saling mencintai dan mereka sudah sering kepergok orang tuanya sering pulang larut malam.

arling dan andini sudah lama berpacaran,orang tua mereka setuju untuk menikahkan mereka,walapun umur mereka belum cukup umur.dan ternyata di sulawesi barat menduduki peringkat pertama di indonesia pernikahan di bawah umur

Baca Juga:Tradisi Unik di Afrika Jika ingin Menikah Laki-lakinya harus di Lempar Lastik Pada Alat Vital

"menurut kepala kependudukan dan keluarga berencana nasional provinsi sulbar,Anriani Tamaryani menyampaikan ini menjadi masalah yang harus diperhatikan di Sulbar,meskipun menurut undang-undang umur mereka belum mencukupi untuk melaksanakan pernikahan."

menurut undang-undang di indonesia bahwa syarat umur menikah adalah bagi laki-laki 19 tahun dan perempuan 16 tahun,ini dilakukan demi program pemerintah untuk menunjang keberhasilan keluarga berencana.

apabila di usia yang belum matang dapat memiliki dampak resiko yang dapat membuat pernikahan menjadi lebih singkat,dikarenakan harus memikirkan masa depan seperti bekerja atau yang lainnya.t

karena di usia yang sangat mudah masih memiliki banyak kerentanan di bandingkan dengan orang yang sudah matang secara umur,kendati demikian orang yang dewasa pun juga bisa mengalami kegagalan.

Baca Juga:5 Fakta tentang Cewek Korea yang Belum Kamu Ketahui


TerPopuler