Sumber: Youtube/ Amanda Channel |
Misil Tersebut Merupakan Misil Balistik Pertama yang diluncurkan Pyongyang Selama setahun terakhir,dan Perdana di era kepemimpinan Joe Biden
Menirut Resolusi dewan keamanan PBB,Korea Utara dilarang Menembakan rudal Balistik,karena Itu langkah Mereka dikecam AS,Jepang Hingga Korea Selatan.
"Peluncuran Rudal itu melanggar Resolusi dewan Keamanaan PBB,dan Mengancam kawasan Maupun dunia"
Jelas Juru Bicara Kementrian Luar Negri As"
dalam Klaim Korut,proyektil itu terbang sejauh 600km di pesisir Timur,Mematahkan Tinjauan Jepang bahwa benda itu melaju sejauh 400km.
Pyongyang Mengklaim bahwa Rudal tersebut dapat membawa hulu ledak seberat 2,5 ton sehingga mampu mengangkut Nuklir,analis Seperti Vipin narang menduga,bahwa Proyektil tersebut merupakan tipe serupa yang di Pamerkan dalam parade pada Oktober waktu lalu.
Kepada Ruters,Jeffry Lewis dan james Martin Center for nonproliferanation Studies menyatakan kemungkinan Rudal Tipe KN-23 dengan Hulu ledak besar
Vipin Narang,Profesor Studi Keamanan di MIT Menjelaskan Modifikasi KN-23 bergerak pada kemampuan korut memasukan Hulu ledak nuklir
kali Terakhir korea Utara menambakan Rudal Balistik adalah pada tahun lalu pada saat Denuklirisasi dengan AS Macet.