VISTORBELITUNG.COM,Tanjungpandan,Kelangkaan Pasokan Minyak Sangat dirasakan Oleh Masyarakat Belitung.
dilihat dari Berkurangnya Penjualan Eceran yang berada di Jalan,hal Tersebut sudah dialami Sejak Satu Bulan belakangan Ini,Yakni Bulan Desember Tahun 2021.
Melalui Rapat Virtual Sabtu,(11/12/2021) di sepakati Beberapa Poin Penting Sebagai Berikut Bersama Gubernur Kep.Bangka Belitung Bapak Erzaldi Rosman
"Gubernur Minta Kepada GM Pertamina, melalui GM Regional Sumatera Rama suut Sinaga untuk membanjiri semua Jenis bahan bakar seperti Pertamax,Pertalite dan Bio Solar Ke seluruh SPBU di Babel"
"Ketersediaan Untuk Babel Aman untuk Delapan hari kedepan"
"Pembatasan Pembelian BBM Bagi Masyarakat,baik roda dua maupun Roda Empat Pribadi dan Angkutan Umum,keputusan tersebut akan dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur,dengan Pembatasan Pembelian 5 Litter Untuk Motor,25 Litter Untuk Kendaraan Pribadi dan 35 Litter Untuk Angkutan Umum dan surat edaran tersebut berlaku Mulai Minggu,12/12/2021
Berdasarkan Surat Edaran Gubernur yang berisikan Pengaturan Pembatasan Pembelian untuk jenis BBM (Pertalite dan Pertamax) di SPBU ditentukan sebagai Berikut:
"untuk Kendaraan Umum (Plat Kuning) dan Kendaraan Dinas (Plat Merah) Paling banyak Rp.300.000/hari,Kendaraan Pribadi Rp.250.000/hari Untuk Kendaraan Roda dua dan Tiga Sebanyak Rp.50.000/hari dan pembatasan Pembelian tersebut tidak berlaku untuk Mobil Jenazah, Ambulance,Mobil Pengangkut Sampah,Mobil pemdam kebakaran dan Mobil Bencana Alam."
Larangan Pengisian Pada Wadah Jerigen atau sejenisnya dan Pengesian Berulang (Pengerit) Surat edaran Tersebut akan ditinjau kembali seiring dengan Nomalnya Pendistribusian BBM Umum di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.