Foto: Bahlil Lahadalia Mentri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) |
VISTORBELITUNG.COM, Indonesia dikabarkan Kalah dalam Gugatan Oleh Uni Eropa masalah Tentang Larangan Ekspor Nikel yang dilakukan Indonesia.
Dalam gugatan yang dilayangkan Oleh Uni Eropa Memint Agar Ekpor Nikel kembali dijalankan.
Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia Menyatakan bahwasanya walupun Indonesia kalah dalam Sengketa larangan Ekspor Nikel di WTO,namun presiden Joko Widodo mengintruksikan agar tetap melanjutkan dak tak takut terhadap gugatan yang dilayangkan Uni Eropa dan Presiden Joko Widodo Meminta agar melakukan Banding.
Baca Juga:Gunung Merapi Mauna Loa,Hawai Meletus Tidur Selama 38 Tahun Kini Kembali Aktif
"perintah Bapak Presiden hadapi dan lawan,caranya yang pertama adalah banding, yang kedua dengan cara-cara yang lain",Saat keterangan mentri di istana kepresidenan di Jakarta (30/11/2022)
Indonesia diketahui kalah dalam tahap pertama Terhadap Uni Eropa pada sengketa Larangan Ekspor Nikel yang dilakukan Indonesia.
Namun hal tersebut tidak membuat Indonesia menyerah dan takut.
"Dan saya pikir Indonesia tida pernah gentar dan takut dengan hal-hal yang kayak gitu karena Hilirisasi inilah sebuah kewajiban,sebuah yang harus kita lakukan dalam rangka bagaimana Indonesia menjadi negara berkembang dan Menjadi Negara Maju"ujar Bahlill
Itu semua dilakukan demi meningkatkab kulitas pendapatan Perkapita Indonesia dan Hilirisasi tersebut akan Membuat harga Menjadi Nilai tambah pada Barang.
Bahlil Lahadalia menambahkan,"Silahkan saja dibawa ke WTO dan Negara Kita ini adalah negara yang berdaulat dan Kemarin sewaktu acara G20 itu telah disepakati bahwa Indonesia Memiliki hak untuk melakukan hilirisasi untuk menambah nilai tambah negaranya."
Baca Juga:HEBOH, Bendera Indonesia dicopot Pada Moncong Pesawat Tempur KF-21 BOROMAE