VISTORBELITUNG.COM, tersiar Kabar bahwa Indonesia akan membawa Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional yang berada di Den Haag, Belanda karena Israel Telah melakukan Penduduk Secara Ilegal Selama 75 Tahun di Tanah Palestina, dalam Kasus Yang Terpisah dengan Afrika Selatan.
Indonesia Pada Forum Resmi PBB Menyampaikan Tuntutan agar Israel di Seret ke dalam pengadilan Kriminal Internasional atas kejahatannya di Gaza, Palestina.
Mentri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi pada hari selasa, (28/11/2023) terus mengupayakan Menyeret Israel dalam Pengadilan Internasional dan Mahkamah Internasional di Forum PBB, Atas Pelanggan Nyata Yang dilakukan Israel di Gaza, PalestinaPalestina, atas Dasar Hukum Kejahatan Perang dan Hukum Humaniter Internasional di Gaza.
pernyataan Mentri Luar Negeri Indonesia ini, Menguatkan sikap Indonesia yang teguh terhadap dukungan ke Palestina, sebagai bentuk Pertanggungjawaban dan keadilan di tengah krisisnya Kemanusiaan yang Terjadi di Gaza.
Menurut Retno Marsudi,"Hanya Dengan Bersatu kita bisa Membawa perdamaian", Mentri luar Negeri Indonesia juga Menambahkan dalam Forum PBB, bahwa "dalam perangpun kita Juga harus mengikuti Aturan dan Batasan dan Ini tidak Terlihat di Gaza".