Foto: Kominfo,Budi Arie Setiadi Menjelaskan Langkah Kominfo dalam Penindakan Judi online |
VISTORBELITUNG.COM,Judi Online menjadi Problematika yang ada di masyarakat di mana,sebuah Permainan Judi yang Telah banyak Membuat pengguna nya Kehilangan harta benda, bahkan keluarga yang dicintai.
"Menko Kominfo,budi arie menyampaikan perintah presiden,ada Gebrakan untuk memberantas judi online dalam waktu dekat,menghapus Rantai Sistem Judi Online".
"Yang dimana ketua satgasnya adalah Mentri bidang Hukum politik dan keamanan (Kemenkumham) dan Ketua Pencegannya Kominfo dan Bidang Penindakannya adalah Kapolri" ujar Kominfo,Budi arie pada rabu (22/5/2024) di Istana Negara
Baca Juga:KISAH NYATA! Susuk Awet Muda Dikira Umur 20 Tahun Ternyata Sudah Nenek-Nenek
Budi arie, juga menyampaikan bahwa Kominfo berada di hulu dalam Penindakannya,karena bukan Wilayah Hukumnya dalam melakukan Penindakan.
Kominfo,sebelumnya juga telah melakukan upaya blokir situs Judi online, namun situs judi online terus Bermunculan dan Kominfo juga telah mensurati pihak Aplikasi yang Masih Menayangkan Iklan judi online,agar segera tidak ditayangkan.
Bahkan transaksi Judi Online di Indonesia Mencapai 100 Triliun,dan Kominfo juga menambahkan yang dilawan Merupakan Hantu Canggih yang berupa Situs Judi Online, yang telah banyak Merugikan Masyarakat dan berdampak pada kehidupan sosial.
Baca Juga:LUAS BUMI Jauh Dari Perkiraan Yang Kita Bayangkan Selama Ini