VISTORBELITUNG.COM,Viral di Sosmed cekcok antara Kuasa Hukum Korban Pembacokan,Kamaruddin simanjuntak dan Poltak Silitonga dengan terduga pelaku, di mapolsek Percut sei tuan.
Kuasa Hukum Korban tak terima, lantaran Terduga pelaku tak diborgol saat diperiksa.
Kapolsek Percut sei Tuan, kompol. jhonson sitompul adapun korban pembacokan tersebut bernama rahmantua.
"Disebutkan bahwa Kronologi awal permasalahan terjadi bermula terkait permasalahan lahan."
"Yang bisa kita lihat kejadian siang tadi itu, dimana pelaku tanpa seizin pemilik bangunan ada Menggali lubang, " Kata Jhonson Jumat (3/5/2024).
Namun Aksi tersangka Justru Membuat Korban tidak senang,Tersangka merasa tersinggung dan Mendatangi korban dan Langsung membacok tangan Korban,alhasil korban mengalami luka pada bagian tangan.
Saat Pengacara Korban Kamaruddin simanjuntak Datang Ke kantor polisi dan Menanyai Pelaku,apakah ada yang Menyuruh?
pelaku Malah Menanyakan balik apa kepentingan pengacara Korban,dan Menyuruh untuk Bertemu di pengadilan.
"Jadi mungkin keterangan saksi kami yang ada di TKP si pemilik Lahan Merasa Keberatan,sehingga pelaku tersinggung dan emosi, pelaku langsung menyerang korban dengan cara membacok tangan korban."