Gagal Total! Permintaan PM Israel Benjamin Netanyahu Agar ICC Cabut Surat Perintah Penangkapan Ditolak Mentah-mentah -->

Gagal Total! Permintaan PM Israel Benjamin Netanyahu Agar ICC Cabut Surat Perintah Penangkapan Ditolak Mentah-mentah

Oct 18, 2025, October 18, 2025

Foto:/Hukum Internasional


VISTORBELITUNG.COM,HAGUE, BELANDA - Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) secara resmi menolak permintaan dari Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, untuk membatalkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan terhadap dirinya. Penolakan ini menambah tekanan internasional yang signifikan terhadap pemimpin Israel tersebut.


Pada Jumat, 17 Oktober 2025, waktu setempat, Majelis Praperadilan I ICC mengeluarkan keputusan yang menolak upaya banding Israel terhadap surat perintah penangkapan tersebut. Upaya ini merupakan salah satu dari serangkaian langkah hukum yang ditempuh Israel untuk menentang yurisdiksi dan keputusan pengadilan yang berbasis di Den Haag itu.


ICC sebelumnya telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant pada 21 November 2024. Keduanya diyakini bertanggung jawab atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi di Jalur Gaza sejak 8 Oktober 2023.


Dalam pengumuman penolakannya, Majelis Praperadilan I menyatakan bahwa permintaan Israel untuk membatalkan surat perintah penangkapan tersebut tidak memiliki "dasar hukum" selama tantangan yurisdiksi yang lebih luas masih tertunda. Artinya, upaya Israel untuk mencabut surat perintah secara prematur sebelum pengadilan menyelesaikan isu yurisdiksi utama dinilai tidak relevan.


Surat perintah penangkapan ini menuduh Netanyahu dan Gallant bertanggung jawab atas kejahatan seperti:


 • Kejahatan perang berupa kelaparan sebagai metode perang.

 • Kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya.

 • Secara sengaja mengarahkan serangan terhadap penduduk sipil.


Keputusan ICC ini segera memicu reaksi keras, baik dari Israel maupun sekutunya, termasuk Amerika Serikat. Sebelumnya, Netanyahu telah menggambarkan surat perintah penangkapan tersebut sebagai "keputusan anti-Semit" dan menyatakan Israel akan terus membela warganya tanpa menyerah pada tekanan.


Penolakan banding ini berarti surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant tetap berlaku. Hal ini menimbulkan implikasi serius terhadap perjalanan internasional mereka. Negara-negara anggota ICC, yang berjumlah 125, secara teoritis diwajibkan untuk menahan dan menyerahkan Netanyahu atau Gallant kepada ICC jika mereka memasuki wilayah negara-negara tersebut. 


Namun, beberapa negara, seperti Hungaria, telah menunjukkan penolakan untuk mematuhi surat perintah tersebut. Perdana Menteri Hungaria, Viktor Orbán, bahkan sempat mengundang Netanyahu untuk berkunjung tak lama setelah surat perintah dikeluarkan, menegaskan bahwa surat perintah itu "tidak akan berpengaruh" di negaranya.


Para pengamat hukum internasional menyebut penolakan ini sebagai penegasan kembali otoritas ICC dan menjadi pengingat bagi para pemimpin dunia bahwa mereka dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindakan mereka.


Sementara itu, ICC masih terus mempertimbangkan tantangan Israel mengenai yurisdiksi pengadilan atas kasus tersebut. 


TerPopuler