TEGAS! Inggris Sebut Israel Langgar Hukum Internasional, Desak Jaminan Bantuan untuk Rakyat Palestina Tak Berdosa yang Terbunuh di Gaza -->

TEGAS! Inggris Sebut Israel Langgar Hukum Internasional, Desak Jaminan Bantuan untuk Rakyat Palestina Tak Berdosa yang Terbunuh di Gaza

23 Oct 2025, October 23, 2025
Foto:Pemerintah Inggris (UK) 


VISTORBELITUNG.COM,- LONDON - Pemerintah Inggris (UK) menghadapi gelombang tekanan domestik dan internasional yang semakin besar untuk mengambil sikap lebih tegas terhadap tindakan Israel di wilayah pendudukan Palestina. Setelah putusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang menegaskan kewajiban Israel terhadap penyaluran bantuan kemanusiaan, para politisi dan pakar hukum di London mendesak agar klaim bahwa Israel melanggar Hukum Internasional dan menyebabkan tewasnya ribuan rakyat Palestina yang tak berdosa harus diakui secara eksplisit oleh Kerajaan.


Meskipun secara resmi pemerintah UK berhati-hati dengan diksi "pelanggaran", laporan media Inggris telah berulang kali menyebutkan bahwa penasihat hukum pemerintah sendiri dilaporkan telah memberikan saran bahwa Israel berada dalam pelanggaran serius terhadap Hukum Humaniter Internasional (HHI), khususnya terkait pembatasan bantuan dan dampak kehancuran masif di Gaza.


Katalisator utama tekanan ini adalah Keputusan Penasihatan (Advisory Opinion) terbaru dari Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag. ICJ menegaskan bahwa Israel, sebagai kekuatan pendudukan, memiliki kewajiban yang mengikat berdasarkan Hukum Humaniter Internasional untuk menjamin penyediaan kebutuhan dasar bagi penduduk di wilayah pendudukan, termasuk Jalur Gaza.


Pernyataan ICJ ini secara tidak langsung memperkuat argumen bahwa pembatasan bantuan, yang telah menyebabkan kondisi kelaparan dan penderitaan ekstrem, merupakan pelanggaran serius terhadap kewajiban kemanusiaan.


"Pernyataan ICJ sangat jelas. Israel tidak bisa memblokir bantuan. Ini adalah konfirmasi bahwa tindakan yang menghambat kehidupan, yang menyebabkan kematian banyak anak dan warga sipil tak berdosa karena kurangnya makanan dan obat-obatan, adalah pelanggaran terhadap kewajiban dasar internasional," kata seorang analis hukum dari London School of Economics (LSE).


Di Parlemen Inggris, perdebatan semakin memanas. Anggota Parlemen dari berbagai spektrum politik mendesak agar Pemerintah segera menghentikan penjualan senjata ke Israel. Mereka berpendapat, jika penasihat hukum telah mengindikasikan adanya pelanggaran HHI, maka Inggris secara hukum wajib menghentikan ekspor senjata agar tidak dianggap terlibat dalam pelanggaran tersebut.


Data terbaru dari otoritas kesehatan Palestina menunjukkan bahwa jumlah korban tewas warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, di Gaza telah melampaui puluhan ribu. Angka tragis ini menjadi fokus utama kritik di Inggris, di mana para politisi dan aktivis menuduh bahwa tindakan militer Israel telah mengabaikan prinsip proporsionalitas dan perlindungan warga sipil yang merupakan pilar utama Hukum Internasional.


Meskipun pemerintah UK menghindari penggunaan kata 'pembunuhan', Menteri Luar Negeri Inggris dalam pidato terbarunya telah menyatakan bahwa tingkat kematian sipil dan kurangnya akses bantuan adalah "sama sekali tidak dapat diterima, sangat mengkhawatirkan, dan mengancam stabilitas regional."


Komite Palestina Inggris dan berbagai organisasi hak asasi manusia terkemuka di UK menuntut agar pemerintah segera:


 • Secara eksplisit mengakui bahwa Israel telah melanggar Hukum Internasional.

 • Menerapkan embargo senjata total dua arah terhadap Israel.

 • Mendukung sepenuhnya proses hukum di ICJ dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk memastikan akuntabilitas atas tewasnya warga sipil Palestina yang tak berdosa.


"Sudah saatnya Inggris menghentikan politik 'berisiko melanggar' dan mengakui kebenaran yang mengerikan: Hukum telah dilanggar, dan nyawa tak berdosa telah hilang akibat tindakan di lapangan," ujar seorang juru bicara dari British Palestine Committee.


Tekanan yang datang dari dalam negeri dan diperkuat oleh putusan badan hukum global menunjukkan bahwa posisi London yang selama ini hati-hati menjadi semakin sulit dipertahankan. Dunia menunggu sikap tegas UK: apakah akan berpegang teguh pada aliansi politik atau menjunjung tinggi prinsip-prinsip Hukum Internasional di tengah krisis kemanusiaan yang makin mendalam.

TerPopuler