Impian Jadi ASN dihalangi Usia, Edy Yusuf Mantan Honorer PUPR Provinsi Bengkulu yang Batal Jadi PPPK -->

Impian Jadi ASN dihalangi Usia, Edy Yusuf Mantan Honorer PUPR Provinsi Bengkulu yang Batal Jadi PPPK

Jan 27, 2026, January 27, 2026

 

Foto:Edy Yusuf, mantan satpam honorer di Dinas PUPR Provinsi Bengkulu


VISTORBELITUNG.COM,Seorang pria yang telah mengabdikan hidupnya selama belasan tahun sebagai tenaga honorer, ternyata harus menelan kekecewaan yang amat dalam. Edy Yusuf, mantan satpam honorer di Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, batal menikmati masa pensiunnya dengan status yang lebih pasti sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Perjalanan panjangnya seolah berakhir manis. Ia disebut telah ditetapkan sebagai PPPK paruh waktu, menerima undangan pelantikan, dan bahkan telah dilantik pada 31 Desember lalu. Dalam momen penuh haru itu, Edy bahkan sudah memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP). Kebahagiaan memuncak, terbukti dari seragam korps pegawai negeri sipil (Korpri) yang ia kenakan saat pelantikan, sebuah hadiah sederhana namun penuh cinta dari ketiga anaknya yang patungan membelinya.


Namun, kebahagiaan itu ternyata fatamorgana. Setelah pelantikan, SK (Surat Keputusan) yang seharusnya menjadi payah hukum pengangkatannya tak kunjung turun. Saat dikonfirmasi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), jawaban yang diterima adalah pukulan telak: ia dinyatakan telah melewati batas usia maksimal pengangkatan, yaitu 58 tahun.


Fakta ini mengundang keprihatinan yang mendalam. Bagaimana mungkin seorang yang telah dinyatakan lulus seleksi, diundang, dilantik, dan bahkan memiliki NIP, tiba-tiba dinyatakan tidak memenuhi syarat karena usia? Ada apa dengan sistem yang bekerja? Di mana letak koordinasi dan validasi data sebelum prosesi yang seharusnya sakral itu dilakukan?


Mimpi yang sudah di depan mata, harapan untuk masa tua yang lebih terjamin, serta kebanggaan yang telah dirasakan seisi keluarga, pupus begitu saja. Jerih payah pengabdian belasan tahun dan perjuangan memenuhi syarat administrasi seakan tidak ada artinya di hadapan sebuah angka batas usia.


Kisah Pak Edy ini lebih dari sekadar persoalan administratif. Ini adalah potret nestapa di balik layar perjuangan para honorer. Ini adalah cerita tentang harapan yang dibangun, lalu dihancurkan oleh prosedur yang tampak tumpang tindih. Ini adalah tangisan pilu seorang bapak, yang seragam impiannya—buah cinta anak-anaknya—kini mungkin hanya akan menjadi kenangan pahit yang tergantung di lemari.


Kita tidak bisa hanya diam. Kisah seperti ini harus menjadi perhatian bersama. Bukan untuk menyebar kebencian, tetapi untuk mengingatkan bahwa dalam setiap kebijakan dan prosedur birokrasi, ada manusia dengan harapan dan perasaannya. Ada kepercayaan publik yang tidak boleh dikhianati dengan kesalahan sistem yang fatal.


Sudah saatnya transparansi dan akuntabilitas ditegakkan. Sudah waktunya cerita seperti ini tidak terulang. Untuk Pak Edy dan ribuan tenaga honorer lain yang berjuang: kami mendengar. Dan kami berharap ada keadilan yang masih bisa ditegakkan, meski impian itu datang terlambat.


---


Sumber Referensi: Video dokumentasi @tbtvcamcoha yang di-share melalui akun @sabrapak, dilaporkan oleh BundaNews.

TerPopuler