Penganiayaan Anak Sendiri Bonai Darussalam,RIAU -->

Penganiayaan Anak Sendiri Bonai Darussalam,RIAU

Jan 27, 2026, January 27, 2026

 

Foto: Orang Tua korban terduga yang melakukan penganiayaan


VISTORBELITUNG.COM,Dunia maya kembali bergolak. Di tengah gegap gempita kehidupan sosial media yang kerap dipenuhi canda dan konten ringan, muncul sebuah cerita yang menyayat hati sebuah penganiayaan terhadap anak kandung sendiri yang terjadi di Polsek Bonai Darussalam, Riau, pada Januari 2026.


Dua orang yang seharusnya menjadi pelindung utama, justru berubah menjadi algojo bagi buah hati mereka. YG (26) dan MVM (22), orang tua kandung dari korban, kini berstatus sebagai tersangka. Mereka telah diamankan oleh pihak berwajib. Namun, apa yang mereka lakukan jauh lebih kejam dari sekadar "diamankan". Mereka mendemonstrasikan sisi paling gelap dari pengasuhan: kekejaman.


Bayangkan seorang anak kecil, yang seharusnya bebas bermain dan tertawa. Bayangkan tangannya yang mungil, malah terikat. Bayangkan matanya yang seharusnya berbinar penuh keajaiban, kini lebam membiru oleh pukulan bukan dari orang asing, tapi dari dua orang yang memberinya kehidupan.


Ini bukan cerita fiksi. Ini realita pahit yang terjadi di sekitar kita. Anak tersebut, dalam kondisi tidak berdaya, mengalami penyiksaan fisik hingga meninggalkan jejak nyata di sekujur tubuh, terutama di area mata yang memprihatinkan. Tangan yang terikat adalah simbol ketidakberdayaan total, sementara mata yang lebam adalah bukti bisu dari amarah tak terkendali yang dilancarkan oleh orang-orang yang seharusnya paling mengasihi.


Kasus yang terungkap di Polsek Bonai Darussalam ini mungkin hanya satu dari sekian banyak yang belum terdengar. Ia bagai puncak gunung es, mempertanyakan kita semua: sampai di mana batas "didikan" dan mulai di mana titik "kejahatan" terhadap anak?


Publik medsos diimbau untuk tidak tinggal diam. Marah adalah respons yang wajar. Namun, biarkan kemarahan ini tidak hanya menjadi emosi sesaat di kolom komentar. Biarkan ia menjadi pendorong untuk:


1. Meningkatkan Kewaspadaan: Perhatikan lingkungan sekitar. Tangis anak yang tidak wajar bisa jadi adalah jeritan minta tolong.


2. Mendorong Penegakan Hukum: Beri dukungan agar proses hukum terhadap YG dan MVM berjalan seadil-adilnya tanpa kompromi. Penganiayaan anak adalah kejahatan serius.


3. Memutus Mata Rantai Kekerasan: Edukasi tentang pengasuhan positif dan trauma akibat kekerasan dalam keluarga harus disuarakan lebih kencang.


YG dan MVM, dalam usianya yang masih muda, telah mencoreng makna keorangtuaan dengan tindakan biadab ini. Mereka lupa bahwa anak adalah amanah, bukan properti yang bisa diperlakukan semena-mena.


Mari bersama-sama jaga teriakan ini agar tidak padam. Setiap likes, share, dan komentar yang mengecam keras tindakan ini adalah bentuk tekanan sosial bahwa masyarakat tidak akan tutup mata terhadap kekerasan pada anak, siapapun pelakunya.


#JusticeForAnakRiau #StopKekerasanAnak #AnakAmanahBukanSasaran

TerPopuler