![]() |
| Foto:Satpolairud Belitung Beserta Jajaran |
VISTORBELITUNG.COM,Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Kepolisian Resor (Polres) Belitung gencar melaksanakan operasi penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal di kawasan perairan Pulau Belitung. Operasi ini merupakan langkah konkret untuk menjaga kelestarian lingkungan perairan yang tidak diperuntukkan sebagai lokasi penambangan.
Aktivitas penambangan ilegal di perairan tidak hanya merusak ekosistem laut, tetapi juga mengancam keseimbangan lingkungan dan berdampak negatif terhadap kehidupan masyarakat pesisir. Kerusakan yang ditimbulkan dapat bersifat permanen, mengancam biodiversitas, serta merusak keindahan alam yang menjadi daya tarik wisata Belitung.
Kegiatan operasi yang dilakukan personel Satpolairud Polres Belitung bertujuan untuk:
1. Menegakkan hukum terhadap semua pihak yang melakukan eksploitasi sumber daya alam tanpa izin dan melanggar peraturan yang berlaku.
2. Melindungi ekosistem perairan dari kerusakan akibat penggunaan alat dan metode tambang yang tidak ramah lingkungan.
3. Menjaga kawasan perairan agar tetap berfungsi dengan baik, baik sebagai habitat biota laut, jalur transportasi, maupun area untuk kegiatan perikanan dan pariwisata yang berkelanjutan.
Komitmen Satpolairud Polres Belitung ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengawasi dan menjaga aset alam wilayah Belitung. Diharapkan dengan penindakan tegas ini, praktik tambang ilegal dapat ditekan seminimal mungkin sehingga keasrian dan keberlanjutan perairan Belitung tetap terjaga untuk generasi mendatang.
Masyarakat juga dihimbau untuk turut berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau pelanggaran yang terjadi di kawasan perairan kepada pihak berwajib. Sinergi antara penegak hukum dan masyarakat sangat penting dalam upaya pelestarian lingkungan laut Belitung.
