![]() |
| Foto:mengonsumsi daging anjing yang belakangan diketahui positif terinfeksi rabies |
VISTORBELITUNG.COM,LAMBALEDA TIMUR, NTT – Sebanyak 17 warga Dusun Uwu, Desa Wejang Mawe, Kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan mengonsumsi daging anjing yang belakangan diketahui positif terinfeksi rabies. Peristiwa ini menjadi sorotan dan viral di media sosial, mengangkat kembali keprihatinan terhadap bahaya penularan rabies melalui konsumsi daging hewan tertular.
Berdasarkan informasi yang beredar, warga tidak mengetahui bahwa hewan yang dikonsumsi tersebut telah terinfeksi rabies. Mereka baru menyadari bahaya setelah munculnya informasi dari otoritas kesehatan setempat. Saat ini, seluruh warga yang terpapar telah mendapatkan penanganan medis dan sedang menjalani observasi serta perawatan pencegahan, termasuk pemberian vaksin anti-rabies (VAR) dan serum anti-rabies (SAR), untuk mencegah perkembangan virus dalam tubuh.
Rabies merupakan penyakit mematikan yang menyerang sistem saraf dan hampir selalu berakibat fatal jika tidak ditangani sebelum gejala muncul. Virus rabies dapat menular tidak hanya melalui gigitan, tetapi juga melalui kontak air liur hewan terinfeksi dengan luka terbuka atau membran mukosa manusia, termasuk selama proses penyembelihan atau pengolahan daging.
Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur bersama dinas terkait telah bergerak cepat melakukan penyelidikan epidemiologis, menyebarkan informasi kepada masyarakat tentang bahaya rabies, serta mengimbau untuk tidak mengonsumsi daging dari hewan yang tidak jelas asal-usul dan status kesehatannya.
“Kami terus melakukan pendampingan dan pemantauan kesehatan terhadap warga yang terpapar. Sosialisasi intensif juga kami lakukan ke dusun-dusun lain untuk meningkatkan kewaspadaan,” kata seorang perwakilan dinas kesehatan setempat.
Kejadian ini mengingatkan masyarakat akan pentingnya kehati-hatian dalam mengonsumsi daging, terutama hewan yang rentan menularkan penyakit zoonosis seperti rabies. Pemerintah setempat juga mengingatkan agar pemotongan hewan harus dilakukan melalui prosedur yang hygienis dan hewan yang akan dikonsumsi sebaiknya diperiksa kesehatannya terlebih dahulu.
Masyarakat diimbau untuk segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat jika ada dugaan kontak dengan hewan yang diduga rabies, serta menjaga hewan peliharaan dengan memberikan vaksinasi rabies secara rutin guna memutus mata rantai penularan.
