![]() |
| Foto:Polisi Baik Purnomo Berikan Pelayanan Kesehatan ke ODGJ |
VISTORBELITUNG.COM,Seorang laki-laki dengan gangguan jiwa (ODGJ) akhirnya mendapatkan kebebasan setelah sekian lama dikurung di dalam sebuah rumah. Selama hampir dua puluh tahun, ia diisolasi oleh keluarganya dan warga sekitar karena keyakinan bahwa dirinya memiliki ilmu gaib yang berbahaya, yaitu ilmu rawarontek. Kepercayaan tersebut membuat masyarakat takut jika tubuhnya bersentuhan dengan tanah, maka akan mendatangkan malapetaka.
Kondisinya yang memprihatinkan akhirnya mendapat perhatian dari pihak berwajib. Atas upaya yang dilakukan oleh Pak Purnomo, seorang anggota kepolisian yang peduli akan hak-hak penyandang disabilitas dan ODGJ, pria tersebut berhasil dievakuasi dari tempat pengurungannya. Pak Purnomo tidak hanya membebaskannya, tetapi juga memastikan bahwa ia mendapatkan penanganan medis yang semestinya.
“Alhamdulillah, hari ini sudah dibebaskan. Kami akan membawanya untuk mendapatkan perawatan yang lebih baik dan pengobatan yang tepat,” ujar Pak Purnomo. Ia berharap dengan penanganan yang intensif, kondisi ODGJ tersebut dapat membaik dan ia dapat kembali hidup layaknya orang normal.
Kasus ini menyoroti pentingnya edukasi masyarakat tentang kesehatan jiwa serta bahaya stigma dan diskriminasi terhadap ODGJ. Banyak penyandang gangguan jiwa yang justru dikucilkan atau dirantai karena ketidaktahuan dan ketakutan yang tidak berdasar. Padahal, dengan perawatan medis dan dukungan sosial yang tepat, mereka dapat pulih dan berfungsi kembali di masyarakat.
Semoga langkah yang diambil oleh Pak Purnomo dan pihak berwenang lainnya dapat menjadi awal yang baik bagi perubahan paradigma masyarakat dalam memperlakukan ODGJ. Setiap orang berhak mendapatkan hidup yang bermartabat, termasuk mereka yang sedang berjuang melawan gangguan kesehatan jiwa.
