Klarifikasi Eks-Anggota Brimob Muhammad Rio: Bantah Pernyataan Kapolda Aceh, Tegaskan Tidak Pernah Lakukan KDRT -->

Klarifikasi Eks-Anggota Brimob Muhammad Rio: Bantah Pernyataan Kapolda Aceh, Tegaskan Tidak Pernah Lakukan KDRT

Jan 23, 2026, January 23, 2026
Foto:klarifikasi Eks Anggota Brimob



VISTORBELITUNG.COM,Eks-anggota Kepolisian Republik Indonesia dari satuan Brigade Mobil (Brimob), Muhammad Rio, resmi memberikan klarifikasi terkait pernyataan Kapolda Aceh yang menyebut namanya dalam konteks dugaan pelanggaran. Rio secara tegas membantah telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagaimana disinggung, sekaligus menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolda Aceh beserta seluruh Pimpinan Unit (PJU) di lingkungan Brimob.


Kontroversi ini muncul setelah Kapolda Aceh, dalam suatu kesempatan, menyebut adanya mantan personel yang diberhentikan dengan tidak hormat karena terlibat kasus KDRT. Penyebutan itu kemudian dikaitkan dengan identitas Muhammad Rio oleh beberapa pihak.


Dalam pernyataan tertulis yang dikirimkan kepada media dan juga diunggah di platform sosialnya, Rio menyampaikan penolakan keras terhadap stigma tersebut.


“Saya, Muhammad Rio, mantan anggota Brimob, dengan ini menyatakan bahwa saya tidak pernah melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sama sekali. Pemberhentian saya dari institusi Polri didasarkan pada alasan disiplin dan administrasi internal yang sama sekali tidak berkaitan dengan kasus pidana apalagi KDRT,” tulis Rio dalam klarifikasinya.


Ia merasa dirugikan dengan pemberitaan yang mengaitkan namanya dengan tindak kekerasan tersebut. Rio menegaskan bahwa isu KDRT adalah hal yang sangat serius dan pemberian stigma tanpa bukti yang jelas dapat merusak nama baik dan kehidupan pribadi seseorang secara permanen.


Di sisi lain, dalam pernyataan yang sama, Muhammad Rio justru menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.


“Terlepas dari segala perbedaan pandangan, saya sebagai mantan bawahan ingin menyampaikan permintaan maaf yang tulus kepada Bapak Kapolda Aceh dan seluruh Pimpinan Unit (PJU) di kesatuan Brimob, jika selama ini ada tutur kata atau sikap saya yang kurang berkenan. Saya menghormati institusi dan seluruh pimpinan,” lanjutnya.


Permintaan maaf ini menunjukkan sikapnya untuk menjaga etika dan tata krama sebagai mantan anggota, meski ia membantah keras substansi tuduhan terkait KDRT. Rio tampaknya ingin memisahkan antara klarifikasi atas tuduhan yang dianggapnya tidak tepat, dengan rasa hormatnya terhadap hierarki dan institusi kepolisian.


Rio juga menyatakan bahwa ia siap mempertanggungjawabkan seluruh pernyataannya secara hukum. Ia mendorong agar semua pihak, termasuk institusi kepolisian, dapat lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi yang menyangkut nama baik dan masa depan seseorang.


“Saya berharap ke depan tidak ada lagi informasi yang tidak akurat yang dapat merugikan pihak manapun. Bagi saya, kehormatan dan nama baik keluarga adalah harga mati,” pungkasnya.


Klarifikasi ini diharapkan dapat mengembalikan fakta yang sebenarnya ke publik. Di satu sisi, Muhammad Rio membela diri dari tuduhan berat yang ia sangkal, di sisi lain ia menunjukkan sikap santun dengan meminta maaf atas kemungkinan adanya kesalahpahaman hubungan atasan-bawahan. Kasus ini menyoroti pentingnya ketelitian dalam menyampaikan informasi, terutama yang berkaitan dengan pelanggaran hukum dan disiplin personel, untuk menghindari potensi pencemaran nama baik.

TerPopuler