![]() |
| Foto:Saham Gorengan |
VISTORBELITUNG.COM,Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia. Operasi tersebut berlangsung pada Selasa petang, 3 Februari 2026, di Gedung Equity Tower, kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana di pasar modal, khususnya yang terkait dengan praktik "saham gorengan". Selain itu, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyertai kasus tersebut.
Sejumlah penyidik terlihat membawa keluar boks berisi dokumen fisik serta perangkat elektronik dari dalam gedung. Barang-barang bukti ini diharapkan dapat mengungkap lebih jauh mekanisme dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan manipulasi pasar.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, membenarkan pelaksanaan penggeledahan. Dalam keterangannya, Ade Safri mengungkapkan bahwa Shinhan Sekuritas diduga terlibat dalam perannya sebagai penjamin emisi efek (underwriter) dalam proses Penawaran Umum Perdana (IPO) suatu emiten.
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan mendalam. Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti terkait peran Shinhan Sekuritas dalam IPO PT Multi (nama perusahaan disamarkan untuk sementara)," jelas Ade Safri, seperti dikutip dari informasi yang berkembang.
Kasus ini kembali menyoroti praktik tidak sehat di pasar modal Indonesia, di mana saham suatu emiten diduga sengaja "digoreng" atau dimanipulasi harganya untuk menarik minat investor, seringkali dengan informasi yang menyesatkan. Peran penjamin emisi efek yang seharusnya melakukan due diligence ketat dalam proses IPO menjadi sorotan utama dalam investigasi ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Shinhan Sekuritas Indonesia belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan tersebut. Bareskrim menyatakan penyidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi semua pihak yang bertanggung jawab.
