Kesaktian PT.Freeport Kenapa Tidak Bisa diambil Alih Pemerintah, Mahfud MD: di Lindungi Dokumen Hukum Negara -->

Kesaktian PT.Freeport Kenapa Tidak Bisa diambil Alih Pemerintah, Mahfud MD: di Lindungi Dokumen Hukum Negara

10 Oct 2022, October 10, 2022

Foto: Instagram/mohmahfud.md


VISTORBELITUNG.COM,PT.freeport merupakan Penghasil Emas terbesar di Indonesia, Kesaktian PT.Freeport kenapa tidak bisa diambil alih oleh Negara, walaupun sudah berganti Presiden tetap tidak bisa dimiliki.


Mengutip pernyataan Mahfud MD saat di ILC (Indonesia Lawyers Club) ungkap hal tersebut bukanlah hal yang mudah,ternyata sejak dulu menurut Mahfud MD,Negara dalam hal ini sudah Memberikan Dokumen Hukum,


Dimana dalam hal ini,diberi secara hak resmi oleh negara,untuk mengelola ini,Ujar Mahfud MD


Baca Juga:GERARA Kayu Kecil Sebatang Melintang di Jalan Para Pekerja Truk tidak berani melintas Hutan


Dan diperpanjang setiap 10 tahun Sekali,dan tidak dapat ditolak selama Pt.freeport mau Memperpanjangnya dan Jika Pemerintah menolak Perpanjangan maka akan Beralih ke Peradilan Internasional 


Dalam undang-undang yang di setujui oleh DPR bersama,ujar Mahfud MD


Dan di undangan-undang kala itu juga dikatakan,bahwa walaupun undang-undang ini dicabut maka tidak berlaku bagi Freeport dan tetap masih mempunyai Hak untuk Mengelola.


Itulah mengapa alasannya pemerintah,tidak bisa mengakusisi secara Penuh PT.Freeport karena sudah memiliki dokumen hukum dan ditanda tangani oleh DPR.


Baca Juga:Waspada 2023 Ekonomi Dunia Gelap, Inflasi Mengintai 66 Negara Kolaps

TerPopuler