VISTORBELITUNG.COM, Pegi setiawan yang kini tengah menjalani Pemeriksaan dan pendalaman Kasus dugaan keterlibatan pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.
Publik menilai ada kejanggalan dalam kasus yang Menjerat nama pegi setiawan,ini diduga adanya Salah Tangkap.
Karena Kasus ini sebelumnya,pegi setiawan pernah di tangkap oleh pihak kepolisian pada tahun 2016,namun di bebaskan.
Setelah 8 tahun kasus pembunuhan berencana dan Pemerkosaan "vina dan Eki Cirebon, di tutup oleh Polda Jabar dan menyisakan DPO 3 Orang yang kini, belum diketahui keberadaannya. (11/6)
Setelah Film " vina Sebelum 7 hari" Yang tayang di Bioskop viral,kini Publik Membuka kembali Kasus tersebut dan menjadi atensi nasional,karena kasus tersebut belum terselesaikan.
pegi setiawan, kini di tangkap kembali Oleh Polda Jabar, dan di tetapkan sebagai Tersangka, yang sebelumnya pernah di tangkap dan dibebaskan pada tahun 2016.
"Pengacara pegi setiawan,Tony RM mengungkapkan bahwa bukti-bukti keberadaan pegi setiawan,yang menunjukkan keberadaan pegi setiawan selama ini di bandung,melalui "status Facebook", menunjukkan Pegi setiawan tidak berada di lokasi kejadian saat kejadian pembunuhan " Vina dan Eki di Cirebon ".
" Tony RM, pengacara pegi setiawan mengungkapkan Bahwa status-status Facebook pegi setiawan kini telah hilang" Dan Tony RM sempat menanyakan hal ini kepada pegi setiawan, "apakah Penyidik pernah Meminta Pasword Facebook millik Pegi? Yang kemudian di iyakan Oleh pegi,bahwa penyidik pernah meminta Password milik pegi".ujar Tony RM