VISTORBELITUNG.COM,Seorang Pecatan TNI yang saat menghadiri sidang menggunakan seragam Kopassus mengaku sebagai anggota TNI Aktif
Kepala Dinas penerangan TNI AD (kadispend) Brigjen TNI Kristomei Sianturi menanggapi vidio viral tentang seorang terdakwa dengan Duggan kasus penipuan yang mengaku sebagai Anggota TNI AD di satuan Kopassus Cijantung.
Brigjen Kristomei Memberikan klarifikasi resminya terkait status yang ada pada Anggotanya Yang menjadi terdakwa dan situasi sebenarnya.
Kadispenad Menegaskan bahwa pria yang ada dalam vidio viral tersebut,yaitu James makapedua, telah diberhentikan dengan tidak Hormat dari dinas keprajuritan TNI AD.
"Oleh karena itu,pernyataan Terdakwa pada saat di Persidangan yang mengaku sebagai anggota TNI Azd Aktif adalah tidak benar, " tagas Kadispenad.
Menurut Kadispenad, James makapedua telah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) Dari dinas keprajuritan TNI AD.
Hal ini tertuang berdasarkan surat keputusan kepala staf Angkatan Darat Nomor:Kep/14/II/2008 Tanggal 11 Februari 2008.
"Hal itu berdasarkan keputusan kepala staf bersangkutan melakukan disersi dan pernikahan Ganda, "tehas brigjen TNI kristomei Sianturi"
Dan Lebih lanjut brigjen kristomei menjelaskan pangkat terakhir james makapedua adalah Sersan kepala (serka).
Dan klarifikasi James makapedua yang mengaku sebagai TNI aktif akhirnya meminta maaf kepada Panglima TNI,Bapak kepala Staf angkatan Darat, dan Korps Baret Merah.