VISTORBELITUNG.COM,mentri koordinator bidang hukum, Ham dan Permasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril ihza mahendra menyebut hanya ada 97 aplikasi yang boleh Beroperasi di Indonesia Karena telah di Rilis Oleh OJK.
OJK Menyampaikan Data tersebut dalam rapat koordinasi (rakor) tingkat mentri soal penanganan Pinjol.rakoe digelar menyusul Pengabulan gugatan 19 Warga Terhadap Kelalaian negara salam melindungi warga dari praktik ekploitasi Pinjol oleh Mahkamah agung (MA).
"Dari Rapat tadi diketahui bahwa secara resmi sebenernya Otoritas Jasa Keuangan sudah Menerbitkan 97 Lembaga keuangan nonbank, yang diberikan izin untuk membuka praktik untuk melakukan Pinjaman secara online, kata yusril di gedung Sentra Mulia, jakarta Selasa,(21 Januari 2025)
Namun,Yusril belum merinci daftar 97 Pinjaman online yang Legal secara resmi beroperasi di Indonesia dan menegaskan untuk Pinjol Yang tidak resmi agar di tindak Tegas oleh pihak kepolisian yang tidak berizin alias ilegal di Indonesia.
"Pemerintah saat ini sangat Concern untuk memberikan perlindungan terhadap rakyat kita yang Menjadi sasaran perlakuan sewenang-wenang atas penagihan pinjaman online yang dilakukan secara ilegal,ungkap Yusril