![]() |
Foto:H. M Ali Mahrus S.H.I, M.H |
VISTORBELITUNG.COM,Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan DPRD setempat telah membantah isu kenaikan PBB. Kepala Bapenda Banyuwangi menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif PBB (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan/PBB-P2) pada tahun ini maupun tahun depan. Sistem tarif yang digunakan masih sama, yaitu sistem multitarif dengan persentase yang berbeda-beda tergantung nilai jual objek pajak (NJOP).
Meskipun demikian, ada rencana untuk melakukan pemutakhiran data objek pajak yang sudah 11 tahun tidak diperbarui. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan data di lapangan, seperti perubahan fungsi lahan dari sawah menjadi bangunan, yang mungkin bisa mempengaruhi nilai pajak di masa depan, tetapi bukan kenaikan tarif secara keseluruhan.
“Tidak ada pembahasan kenaikan tarif PBB-P2 antara Pemkab dan DPRD. Tarif PBB-P2 perhitungannya tetap sama dengan sebelumnya,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi, Samsudin, Sabtu (9/8/2025).
Ketua gabungan Komisi II dan Komisi III, pembahasan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah H. M Ali Mahrus S.H.I, M.H mengatakan tidak ada Kanaikan Tarif PBB,Berkaitan dengan Baperda nomor 1 tahun 2024,prosenya Melalui Bapemda Screening dan Hal ini Bersifat Nasional bukan hanya terjadi di banyuwangi saja dan ini merupakan Usulan Hasil Evaluasi dari Kemendagri Yang Bersifat Nasional yang Mengharuskan single tarif.
Ini sama halnya yang baru ini terjadi di Kota pati,Kabupaten Pati sempat berencana menaikkan PBB hingga 250%. Kebijakan ini memicu gelombang protes besar dari masyarakat, yang puncaknya terjadi pada 13 Agustus 2025. Protes ini bahkan sampai ricuh dan menuntut Bupati Pati, Sudewo, untuk mundur.
Namun, yang terpenting untuk diketahui adalah Bupati Pati akhirnya membatalkan kebijakan kenaikan PBB tersebut. Bagi warga yang sudah telanjur membayar, selisihnya akan dikembalikan. Pembatalan ini dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif, meskipun berakibat pada penundaan beberapa proyek pembangunan di daerah tersebut.