WNI di Maluku Utara Tembus 34.460, Mayoritas Bekerja di Perusahaan Tamban -->

WNI di Maluku Utara Tembus 34.460, Mayoritas Bekerja di Perusahaan Tamban

Nov 25, 2025, November 25, 2025
Foto: Pekera PT. IMIP



VISTORBELITUNG.COM,– Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara mencatat jumlah Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di provinsi kepulauan tersebut hingga triwulan II tahun 2024 mencapai 34.460 orang. Angka yang signifikan ini menarik perhatian, mengingat mayoritas dari mereka tercatat bekerja di sektor pertambangan.


Data tersebut menunjukkan betapa besarnya ketergantungan industri ekstraktif, khususnya tambang, pada tenaga kerja asing yang memiliki keahlian spesifik. Gelombang kedatangan WNA ini tidak terlepas dari beroperasinya sejumlah perusahaan tambang besar, dengan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) yang beroperasi di Halmahera Tengah sebagai penyumbang utama.


Kepala BPS Maluku Utara, [Nama Kepala BPS], dalam rilis resminya menjelaskan bahwa dari total 34.460 WNA tersebut, sebanyak 28.752 orang atau sekitar 83% di antaranya bekerja di sektor pertambangan dan penggalian. Sektor ini jauh meninggalkan sektor lainnya seperti industri pengolahan, perdagangan, dan konstruksi.


"Dominasi WNA di sektor pertambangan sangat jelas. Ini mencerminkan karakteristik investasi yang masuk ke Maluku Utara, yang didominasi oleh industri ekstraktif skala besar dengan teknologi tinggi," Data BPS


Tingginya angka WNA di sektor ini terutama disebabkan oleh kebutuhan tenaga kerja dengan keterampilan teknis khusus yang mungkin belum sepenuhnya dapat dipenuhi oleh tenaga kerja lokal. Posisi-posisi seperti insinyur senior, ahli geologi, teknisi alat berat, dan operator mesin khusus sering kali masih diisi oleh tenaga asing, setidaknya pada fase-fase tertentu proyek.


Kehadiran WNA dalam jumlah besar membawa dampak ganda (double-edged sword) bagi pembangunan Maluku Utara.


Dampak Positif:


1. Transfer Ilmu Pengetahuan dan Teknologi: Kehadiran tenaga ahli asing diharapkan dapat menjadi sarana alih pengetahuan dan keterampilan (knowledge and skills transfer) kepada tenaga kerja lokal. Program pemagangan dan kerja sama pelatihan sering menjadi bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.


2. Perekonomian Lokal: WNA yang tinggal dan bekerja turut menggerakkan sektor riil lokal, seperti sewa properti, perdagangan, restoran, dan jasa transportasi, terutama di area sekitar lokasi tambang.


Tantangan yang Perlu Diantisipasi:


1. Kesenjangan Kompetensi: Data ini seharusnya menjadi alarm untuk mempercepat peningkatan kompetensi dan keterampilan (upskilling dan reskilling) tenaga kerja lokal. Tujuannya agar dalam jangka menengah dan panjang, posisi-posisi strategis dapat diisi oleh putra-putri daerah.


2. Dinamika Sosial-Budaya: Kehadiran komunitas asing yang besar dalam waktu singkat berpotensi menimbulkan gesekan sosial dan budaya jika tidak dikelola dengan baik. Perlu adanya program integrasi dan pemahaman budaya (cross-cultural understanding) dari perusahaan dan pemerintah daerah.


3. Ketimpangan: Manfaat ekonomi dari proyek tambang raksasa harus dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat luas, tidak hanya terpusat pada segelintir pihak atau hanya selama masa konstruksi.


Pemerintah Daerah Mendorong Penggunaan Tenaga Kerja Lokal


Merespons data ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk mendorong penyerapan tenaga kerja lokal. Dinas Tenaga Kerja setempat terus berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan pemegang izin penggunaan tenaga kerja asing (PPTKA) untuk memastikan komitmen mereka dalam program pelatihan dan alih teknologi.


"Kami tidak ingin WNA hanya datang, bekerja, dan pulang. Harus ada skema yang jelas dan terukur bagaimana keahlian mereka bisa ditransfer kepada tenaga kerja kita. Itu adalah salah satu syarat utama dalam penerbitan PPTKA," tegas Pejabat Dinas Tenaga Kerja


Dengan angka 34.460 WNA yang mayoritas berkutat di industri tambang, Maluku Utara berada pada persimpangan penting. Di satu sisi, investasi besar membuka lapangan kerja dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain, tantangan besar untuk memastikan bahwa kekayaan alam yang dikelola membawa kemakmuran yang berkelanjutan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia lokal untuk jangka panjang. Keberhasilan mengelola kedua hal ini akan menentukan masa depan pembangunan Maluku Utara ke depan.

TerPopuler