![]() |
| Foto:x |
VISTORBELITUNG.COM,Dalam pernyataan tegas baru-baru ini, pemerintah China menegaskan bahwa Jepang harus menarik kembali pernyataan "keliru" mengenai status Taiwan. Pemerintah China juga menekankan bahwa berpegang pada Perjanjian San Francisco tidak relevan dalam membahas kedaulatan atas Taiwan.
Menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Taiwan telah menjadi bagian wilayah China sejak zaman kuno, dan klaim apapun yang bertentangan dengan fakta ini merupakan pelanggaran serius terhadap kedaulatan dan integritas teritorial China.
"Pernyataan Jepang mengenai Taiwan sangat keliru dan merusak stabilitas regional," tegas pernyataan resmi tersebut. "Prinsip Satu China adalah konsensus internasional yang luas dan landasan politik bagi hubungan China dengan negara-negara lain, termasuk Jepang."
Mengenai Perjanjian San Francisco 1951, pemerintah China menyatakan bahwa perjanjian tersebut adalah produk era Perang Dingin dan tidak memiliki relevansi dengan status Taiwan saat ini. China menegaskan bahwa masalah Taiwan murni urusan dalam negeri China dan tidak ada ruang untuk campur tangan asing.
Sejak normalisasi hubungan diplomatik China-Jepang pada 1972, Jepang telah mengakui pemerintah China sebagai satu-satunya pemerintahan yang sah di China dan berkomitmen pada Prinsip Satu China.
Insiden terbaru ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan di Selat Taiwan, dengan China secara konsisten menentang setiap bentuk aktivitas separatisme Taiwan. Pemerintah China menyerukan semua pihak untuk menghormati kedaulatan dan integritas teritorialnya, serta memperingatkan bahwa tindakan provokatif apapun akan mendapat respons tegas.
Komunitas internasional terus memantau perkembangan ini, dengan banyak negara mendorong dialog damai dan stabilitas di kawasan.
