![]() |
| Foto:Korban yang pernah melaporkan kejadian disuru tangkap sendiri Maling nya |
VISTORBELITUNG.COM,Sebuah kasus yang mengejutkan terjadi di Medan, di mana seorang korban pencurian justru berakhir sebagai tersangka setelah berusaha mengamankan pelaku kejahatan. Leo Sembiring, pemilik toko yang menjadi korban pencurian, kini harus berhadapan dengan hukum setelah membela diri saat pelaku mengeluarkan senjata tajam.
Insiden ini bermula ketika Leo Sembiring berusaha mengamankan pelaku pencurian di tokonya. Dalam upaya pengamanan tersebut, pelaku pencurian ternyata mengeluarkan pisau, membuat Leo spontan bertindak untuk membela diri demi keselamatannya.
Namun, beberapa hari setelah kejadian, Leo justru dilaporkan balik oleh pelaku pencurian dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan. Ironisnya, pelaku pencurian yang seharusnya berstatus tersangka justru menjadi pelapor dalam kasus ini.
Merasa diperlakukan tidak adil, Leo Sembiring telah melakukan berbagai upaya untuk membela diri. Bahkan, ia telah menyurati sejumlah pihak berwenang, termasuk Kapolri, Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu), dan Komisi III DPR RI.
Sayangnya, segala upaya yang dilakukan Leo sejauh ini belum mendapatkan respons atau tindak lanjut yang berarti dari pihak-pihak yang dituju.
Viral di Media Sosial
Kasus ini kini ramai diperbincangkan di media sosial setelah akun @feedgramindo membagikan video dan informasi terkait kejadian tersebut. Publik banyak yang menyayangkan kondisi di mana korban justru dikriminalisasi, sementara pelaku pencurian seolah mendapatkan perlindungan hukum.
Masyarakat menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini secara adil, serta memastikan bahwa korban kejahatan tidak lagi mendapat perlakuan yang justru memberatkan.
Kontak untuk Informasi Lebih Lanjut
· Sumber Video: @feedgramindo
· Artikel Terkait: Rekam Jejak (31/26)
· Lokasi Kejadian: Medan, Sumatera Utara
Kasus ini kembali memantik pertanyaan tentang perlindungan hukum bagi korban kejahatan dan pentingnya penanganan yang berkeadilan oleh aparat penegak hukum.
