![]() |
| Foto: Penangkapan Terduga Pelaku di atap Plafon rumah |
VISTORBELITUNG.COM,Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Empat Lawang berhasil menangkap seorang pelaku begal bernama Panhari alias Yet di Desa Manggilan, Kecamatan Pendopo, Rabu (28/1). Pelaku ditangkap di kediamannya setelah melakukan perlawanan dengan membawa senjata tajam dan bersembunyi di plafon rumah warga. Petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku setelah mengambil tindakan tegas dan terukur.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Panhari merupakan satu dari enam pelaku dalam jaringan begal yang telah beraksi di sedikitnya lima lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Empat Lawang. Aksi kelompok ini sebelumnya viral di media sosial dan menimbulkan keresahan serta ketakutan di masyarakat.
Modus operandi yang digunakan oleh jaringan ini adalah dengan memberhentikan korban di jalan sepi, lalu melakukan pemerasan serta perampasan barang berharga. Para pelaku diketahui tidak segan-segan melukai korbannya jika terjadi perlawanan, sehingga menambah tingkat kejahatan yang dilakukan.
Penangkapan ini menjadi langkah signifikan dalam mengurai jaringan begal yang telah lama meresahkan warga. Polres Empat Lawang terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap anggota lainnya dan mengamankan barang bukti.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, terutama saat melintas di jalan sepi, serta segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
