![]() |
| Foto:Terduga pelaku Pemeran wanita Berlatar belakang Jaket Ojek Online |
VISTORBELITUNG.COM,Badung – Dua warga negara asing (WNA) yang menjadi pemeran dalam video asusila berlatar belakang jaket ojek online di Bali berhasil diringkus oleh pihak kepolisian. Keduanya ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tepat saat akan melarikan diri ke Thailand pada Jumat (13/3) sore.
Kedua tersangka tersebut adalah seorang wanita asal Prancis berinisial MMZL (23) dan pria asal Italia berinisial NBS (24). "Rencana berangkat ke Thailand, kami tangkap di bandara. Ada indikasi melarikan diri," ujar Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ngurah Rai, Gde Oki Rizky Aryadhika Heris, dalam konferensi pers di Mapolres Badung, Selasa (17/3).
Pengungkapan kasus ini berawal dari hasil profiling yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Badung. Polisi menduga video asusila tersebut diproduksi di wilayah hukum mereka. Berdasarkan temuan itu, polisi segera berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk memasukkan kedua WNA tersebut ke dalam daftar pantauan atau subject of interest.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Gde Oki, menjelaskan kronologi masuknya kedua pelaku dalam daftar pantauan. "Pelaku (MMZL) masuk pada tanggal 21 Februari menggunakan visa on arrival (VoA) untuk wisata. Kemudian, pada 11 Maret berdasarkan informasi masyarakat ada berita viral sehingga langsung dimasukkan subjek pantauan," jelas Gde Oki.
Tidak hanya menangkap kedua pemeran, polisi juga mengamankan seorang pria asal Prancis berinisial ERB (26) di kawasan Desa Cangguy, Kecamatan Kota Utara, Badung. ERB diketahui berperan sebagai manajer sekaligus orang yang mengunggah konten dewasa tersebut ke platform berbayar OnlyFans dan media sosial X.
Hubungan antara MMZL dan ERB terjalin sebagai pekerja dan manajer. "Perkenalan mereka diawali di satu tempat hiburan malam di Kota Utara," terang pihak kepolisian. Ketiga WNA tersebut kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Badung atas dugaan pelanggaran terkait penyebaran konten asusila.
