![]() |
| Foto: eks Komjend pol Susno Duadji Berikan tanggapan Kematian Haji Halim |
VISTORBELITUNG.COM,Sorotan tajam kembali diarahkan pada dunia penegakan hukum Indonesia menyusul pernyataan kontroversial dari mantan perwira polisi dan anggota dewan, Susno Duadji. Ia secara tegas menyatakan bahwa kematian Haji Halim yang terjadi dalam proses penegakan hukum merupakan tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
"Susno Duadji Mengungkapkan Jika seseorang walaupun dalam perkara kasus yang sedang di jalani,dan sudah di nyatakan oleh Dokter Yang bersangkutan sedang dalam keadaan sakit, ini seharusnya ditangguhkan Perkaranya, karena beliau dinyatakan sakit, namun ketika sudah seperti ini (Meninggal) siapa yang bertanggung jawab?susno duadji Meminta Mahkamah Agung Untuk Memeriksa Hakim dan Jaksanya,saya tidak membahas kasus perkaranya karena ini Pelanggan HAM
Meskipun detil kronologis kasus ini masih dalam pendalaman, pernyataan Susno Duadji menyiratkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindakan di luar prosedur yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, yang berujung pada meninggalnya H. Halim. Kematian ini, menurut Susno, bukanlah sekadar insiden, melainkan sebuah pelanggaran terhadap hak hidup yang dilindungi konstitusi.
"Kita tidak bisa menutup mata. Jika ada warga negara yang kehilangan nyawanya dalam proses hukum karena tindakan yang tidak proporsional, tidak manusiawi, atau di luar ketentuan, itu adalah pelanggaran HAM. Negara wajib menindak tegas pelakunya, siapa pun itu," tegas Susno, seperti dikutip dari pernyataannya.
Pernyataan ini membuka kembali diskusi panjang tentang akuntabilitas dan transparansi dalam tubuh penegak hukum. Susno, yang pernah menjabat sebagai Karo Paminal Divkum Polri dan familiar dengan dinamika internal, mendesak agar kasus ini tidak ditutup-tutupi.
"Penegak hukum justru harus menjadi contoh tertinggi dalam menjunjung hukum dan HAM. Kasus seperti ini harus diselidiki secara independen, transparan, dan hasilnya diumumkan kepada publik. Keluarga korban berhak atas keadilan," tambahnya.
Desakan ini sejalan dengan tuntutan berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan Komnas HAM yang kerap meminta reformasi menyeluruh sistem peradilan dan kepolisian untuk mencegah kekerasan dan penyiksaan.
Hingga berita ini diturunkan, institusi penegak hukum yang terkait belum memberikan pernyataan resmi yang komprehensif. Publik menanti langkah konkret, mulai dari pembentukan tim penyelidik independen, autopsi ulang jika diperlukan, hingga proses hukum yang fair bagi semua pihak, baik keluarga korban maupun oknum yang diduga terlibat.
Kasus ini menjadi ujian berat bagi komitmen pemerintah dalam menyelaraskan penegakan hukum dengan perlindungan HAM. Masyarakat berharap agar tragedi kematian H. Halim tidak hanya menjadi wacana, tetapi menjadi titik balik bagi perbaikan sistem yang lebih manusiawi dan berintegritas.
