Tidak Terima di Tilang Pendendara Ini Cekik Polisi -->

Tidak Terima di Tilang Pendendara Ini Cekik Polisi

11 Feb 2020, February 11, 2020
Viral Pengendara tak Terima di Tilang,Intimidasi Polisi

PCN MEDIA,Polisi memburu dan menangkap Tohab silaban.pengemudi yang melakukan intimidasi kepada petugas yang akan memberikan sangsi di jalan Tol angke 2,Jakarta Barat,Jumaat (malam) 7/2/2020.


Ternyata setelah di Geledah,Tohab juga membawa senjata Tajam di dalam tasnya."saat di geledah,di tas TS ada satu alat Sengat Listrik dan satu buah pisau l." papar polisi.


Atas kejadian tersebut Tohap Terjerat pasal 2 ayat (1) UUD Nomor 12 Tahun 1951 Tentang pelanggaran bawa senjata tajam.Ancaman Pidananya Maksimal 10 tahun penjara


Pengendara Tersebut Juga sempat Menantang Bripka Rudy untuk berduel lantaran Tak Terima dirinya di Tilang.


Pengendara tersebut sempat melontarkan kata " Gue CarI Lu Entar"


Setelah di Gelandang ke Kantor Polisi Penendara Tersebut menyesal dan Mengakui kesalahannya,Atas tindakan Yang dilakukannya.

TerPopuler